18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Pemprov Sultra Siapkan Rp25 Miliar untuk Perbaikan Rumah Nelayan Pesisir

  • Bagikan
Pemprov Sultra Siapkan Rp25 Miliar untuk Perbaikan Rumah Nelayan Pesisir
Martin Effendi Patulak

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menaruh perhatian besar terhadap wajah permukiman pesisir.

Melalui APBD 2026, dana sebesar Rp25 miliar disiapkan untuk memperbaiki hunian keluarga nelayan yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Sultra dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan, program tersebut akan menjangkau 10 kabupaten dan kota, mencakup wilayah daratan maupun kepulauan.

Kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah pada kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, kondisi hunian yang kurang memadai masih menjadi persoalan utama di banyak kampung nelayan.

“Perbaikan rumah bukan sekadar urusan fisik bangunan, tetapi menyangkut martabat dan kesehatan keluarga nelayan. Karena itu fokus kami diarahkan ke kawasan pesisir yang paling membutuhkan,” ujar Martin saat ditemui di kantornya pada Rabu (4/2/2026).

Ia menuturkan, setiap daerah sasaran direncanakan memperoleh jatah sekitar 100 unit rumah. Di daratan, lokasi yang telah dipetakan meliputi Konawe, Konawe Utara, Bombana, dan Kolaka, sementara satu daerah lain masih dalam tahap penentuan.

Untuk kawasan kepulauan, program akan menyentuh Buton Utara, Buton Selatan, dan Kabupaten Muna.

Intervensi tersebut juga dikaitkan dengan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sehingga penataan lingkungan, infrastruktur, dan hunian berjalan terpadu.

Martin memastikan proses verifikasi penerima dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota agar tepat sasaran. Aparat desa hingga kelompok masyarakat akan dilibatkan untuk mendata rumah yang benar-benar membutuhkan sentuhan rehabilitasi.

Sementara itu, nilai bantuan diperkirakan sekitar Rp50 juta per unit. Anggaran awal berasal dari APBD induk 2026, namun tidak menutup kemungkinan bertambah melalui mekanisme perubahan anggaran apabila kebutuhan di lapangan lebih besar.

Martin juga menyebut, pelaksanaan pekerjaan memakai skema swakelola seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bahan bangunan akan dibeli melalui toko yang disepakati kelompok penerima, sedangkan tukang dipilih langsung oleh warga agar memberi ruang partisipasi lokal.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek, bukan hanya objek. Dengan keterlibatan langsung, kualitas pekerjaan lebih terjaga dan rasa memiliki semakin kuat. Target kami, seluruh rehabilitasi selesai tahun ini,” pungkasnya. (*/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan