SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah memastikan alokasi anggaran hampir Rp200 miliar untuk pengembangan sektor perkebunan di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan, berdasarkan data terverifikasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) total anggaran yang akan digelontorkan mencapai sekitar Rp185,9 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk 15 kabupaten sebagai bagian dari pelaksanaan visi-misi Gubernur dalam memperkuat sektor hulu perkebunan sebelum masuk ke tahap hilirisasi pada 2028–2029.
“Untuk Kota Kendari dan Kota Baubau, alokasi bantuan lebih difokuskan pada pengembangan komoditas hortikultura,” ucap Rusdin saat ditemui di kantornya pada Kamis (19/2/2026).
Kata Rusdin, anggaran Rp185,9 miliar tersebut difokuskan untuk penguatan sektor hulu, mulai dari bantuan benih unggul, distribusi pupuk, hingga dukungan Hari Orang Kerja (HOK) bagi kelompok tani saat proses penanaman.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa usulan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) yang masuk telah melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan ketepatan sasaran, baik dari sisi lokasi tanam maupun kelompok penerima.
Jika penguatan hulu berjalan optimal, pemerintah menargetkan surplus komoditas dalam tiga tahun ke depan. Tahap selanjutnya, pada 2028–2029, diarahkan pada hilirisasi melalui pembangunan pabrik skala kecil, menengah, hingga besar guna meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan.
Dari total anggaran tersebut, dua daerah tercatat menerima porsi bantuan terbesar, yakni Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dengan komoditas pala, kelapa, dan kakao dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan komoditas lada, pala, dan mete.
Untuk wilayah kepulauan, komoditas lebih difokuskan pada kelapa dan mete. Seperti Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat dominan mete, Muna mendapat kelapa dan mete, dan Wakatobi memperoleh alokasi kelapa dalam jumlah besar tahun ini.
Rusdin menyebut, saat ini program masih dalam tahap mini kompetisi di Kementan. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan dapat dimulai pada Mei atau Juni 2026 agar proses penanaman berjalan sesuai kalender tanam.
Sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota disebut menjadi kunci keberhasilan realisasi anggaran itu. (*/St)
Kontributor: Ismu Samadhani











