SULTRATOP.COM, KENDARI β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan yang menyasar masyarakat desa, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025β2029 dan RPJPN 2025β2045, serta sejalan dengan penguatan inklusi keuangan berkelanjutan dalam mendukung Asta Cita Pemerintah.
Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Januari 2026, sebagai bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata, memperkuat pemahaman risiko keuangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan diawasi OJK.
Kegiatan ini dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Bangkali Barat, Katobu, Duruka, dan Lohia di Kabupaten Muna, serta Desa Kusambi di Kabupaten Muna Barat. Sebanyak 366 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri dari masyarakat desa, kelompok petani dan nelayan, ibu rumah tangga, pelaku UMKM, aparatur desa, serta tokoh masyarakat di wilayah 3T.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar edukasi keuangan dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan sangat penting agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
βWilayah pedesaan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses informasi, maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi,β ujar Indra.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muna, La Ode Sahiruddin, mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan oleh OJK Sultra. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat desa dalam mengelola keuangan secara bijak serta mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal yang aman demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejalan dengan meningkatnya risiko kejahatan keuangan, OJK mencatat terdapat 71 laporan penipuan (scam) dengan total kerugian mencapai Rp2.056.867.517. Jenis penipuan yang dilaporkan meliputi penipuan transaksi belanja online, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pihak tertentu (fake call), hingga pinjaman online fiktif.
Dalam sesi diskusi interaktif, masyarakat aktif menyampaikan berbagai pengaduan dan pertanyaan, mulai dari kasus transfer dana yang tidak diterima penerima, risiko penyalahgunaan identitas pribadi untuk pengajuan kredit, hingga mekanisme pengawasan OJK terhadap investasi ilegal, termasuk entitas AMG Pantheon yang baru-baru ini diumumkan sebagai investasi ilegal.
Menanggapi hal tersebut, OJK Sultra menjelaskan bahwa pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan dan investasi ilegal dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat penanganan laporan penipuan transaksi keuangan. Melalui IASC, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga dan industri jasa keuangan, termasuk pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana hasil kejahatan.
Selain itu, pengaduan konsumen terkait layanan dan produk jasa keuangan juga dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
Kabupaten Muna dan Muna Barat menjadi wilayah prioritas kegiatan karena karakteristik geografis dan ekonomi, khususnya desa pesisir dan komunitas nelayan yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal. Materi edukasi disampaikan melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan studi kasus yang mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta upaya pencegahan pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra juga menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan PT BPR Bahteramas Raha guna mendukung perluasan inklusi keuangan di wilayah pedesaan.
Sejumlah peserta mengaku sangat terbantu dengan edukasi yang diberikan dan berharap pengetahuan tersebut dapat menjadi pedoman dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang resmi, aman, dan diawasi, sekaligus terhindar dari berbagai praktik keuangan ilegal. (*/ST)



















