SULTRATOP.COM, KENDARI – Peluang Asrun Lio untuk maju dalam pemilihan rektor (Pilrek) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mulai terbuka, seiring proses mutasinya dari pemerintah provinsi (Pemprov) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke UHO yang kini tengah berjalan di tingkat pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Dr Herman, mengungkapkan bahwa pihak kampus telah menerima permohonan mutasi tersebut. Saat ini, prosesnya berada di kementerian dan menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Permohonannya sudah kami terima, sekarang masih berproses di kementerian. Mekanismenya mengikuti aturan dari BKN,” ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu (29/4/2026).
Jika mutasi tersebut disetujui dengan jabatan fungsional, Asrun Lio akan kembali menjalankan tugas sebagai dosen. Namun, dengan posisi sebagai Lektor Kepala, terbuka peluang untuk mendapatkan tugas tambahan di lingkungan kampus, mulai dari kepala laboratorium hingga jabatan strategis seperti wakil dekan, wakil rektor, bahkan rektor.
Dr Herman menilai, secara administratif Asrun Lio memiliki peluang untuk ikut dalam kontestasi pemilihan rektor. Hal itu didasarkan pada rekam jejak manajerial yang dinilai memenuhi syarat.
“Secara persyaratan, beliau memenuhi. Pengalaman manajerialnya setara, bahkan di atas eselon II. Beliau pernah menjabat sekretaris provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, ada batas waktu krusial yang harus diperhatikan. Herman menyebut, proses mutasi harus rampung sebelum 25 Mei 2026. Jika tidak, status kepegawaian Asrun Lio sebagai pegawai biasa berpotensi memasuki masa pensiun di usia 58 tahun.
Menurutnya, jika mutasi berhasil dan Asrun Lio beralih ke jabatan fungsional dosen, maka usia pensiun bisa diperpanjang hingga 65 tahun. Bahkan, jika mencapai posisi guru besar, masa pengabdian dapat berlangsung hingga usia 70 tahun.
“Kalau belum ada penetapan sampai batas waktu itu, bisa saja diajukan pensiun. Tapi kalau sudah masuk sebagai dosen, tentu berbeda masa pensiunnya,” katanya.
Dr Herman menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi mendahului proses yang dilakukan panitia pemilihan rektor. Namun, secara regulasi, peluang tersebut tetap terbuka selama seluruh syarat terpenuhi.
“Kalau soal maju atau tidak, itu keputusan yang bersangkutan. Tapi dari sisi persyaratan, peluang itu ada,” pungkasnya. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani















