24 November 2024
Indeks

KPU Gelar Sayembara “Maskot dan Jingle” untuk Pilkada Muna Barat 2024

  • Bagikan
photo1714229096 KPU Gelar Sayembara "Maskot dan Jingle" untuk Pilkada Muna Barat 2024
La Tajudin

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan sayembara maskot dan jingle ini dibuka semenjak terbitnya pengumuman ini dan berakhir selama dua pekan atau tanggal 9 Mei 2024 mendatang. Untuk peserta sayembara diikuti oleh seluruh masyarakat umum termasuk badan usaha, asosiasi, perorangan, kelompok, penyedia, lembaga pendidikan, riset dan lainnya.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Jadi, untuk peserta sayembara ini berlaku secara umum dan peserta hanya dapat mengikuti salah satu jenis sayembara yang dilombakan,” kata Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin melalui telepon selulernya.photo1714229112 KPU Gelar Sayembara "Maskot dan Jingle" untuk Pilkada Muna Barat 2024

Tajudin menjelaskan untuk pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunggah dokumen di laman resmi KPU Muna Barat. Dokumen sayembara dapat di download pada link https://bit.ly/DOKUMEN-SAYEMBARA.

“Untuk pengiriman dokumen sayembara sudah bisa mulai dikirim. Batas akhir penerimaan karya sampai tanggal 9 Mei 2024, pukul 23.59 Wita,” ujarnya.

Kata Tajudin, dalam sayembara ini telah disiapkan hadiah dengan total Rp45 juta dengan masing-masing pemenang pertama maskot dan jingle sebesar Rp10 juta dan disiapkan sertifikat.

Kemudian, pemenang kedua maskot dan jingle sebesar Rp7,5 juta dan disiapkan sertifikat. Selanjutnya, pemenang ketiga hadiahnya sebesar Rp5 juta dan sertifikat.

“Untuk kriteria penilaiannya, relevansi maskot persyaratan tema atau syarat umum yang ditetapkan oleh KPU Muna Barat yakni kekhasan Muna Barat. Orisinalitas karya dan kreatifitas dengan mempertimbangkan unsur estetika, etika, komunikatif dan informatif. Kemudian, memiliki relevansi dengan tema Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 serta mengandung ajakan untuk menggunalan hak pilih,” ungkapnya.

Sementara, untuk penilaian jingle dengan syarat umum yakni relevansinya mengandung unsur musikal, lirik, harmonisasi, orisinalitas ide dan karya, serta motivasi yang mengajak masyarakat untuk memilih. (===)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan