SULTRATOP.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) melakukan aksi demo di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/8/2024).
Para mahasiswa memadati kantor DPRD Sultra mulai sekitar pukul 11.35 WITA. Aksi unjuk rasa ini dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan rencana Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Kami menggelar aksi protes terkait penghianatan terhadap putusan MK oleh DPR RI terkait Undang-Undang Pilkada 2024,” kata Rasman, salah satu massa aksi yang berorasi
Rasman melanjutkan, UU Pilkada yang baru akan meminimalisasi kompetitor dengan menutup ruang-ruang kandidat alternatif, mendorong dukungan koalisi gemuk partai politik, dan memunculkan kandidat boneka agar mengesankan kontestasi pilkada berjalan dengan bebas, adil dan setara.
Oleh karena itu, HMI MPO menyerukan perlawanan dengan melawan keputusan DPR RI dan mendukung penuh putusan MK.
Aparat kepolisian Polresta Kendari terlihat memadati lokasi gedung DPRD Sultra untuk mengawal penyampaian aspirasi dari puluhan massa HMI MPO. (—)
Penulis: M5
Editor: Ilham Surahmin