23 November 2024
Indeks

Kawal Perhitungan Suara, AJP-Asli Kukuhkan 1.045 Saksi

  • Bagikan
AJP Asli 7 Kawal Perhitungan Suara, AJP-Asli Kukuhkan 1.045 Saksi
Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu bersama 1.045 saksi pemenangan yang dikukuhkan untuk mengawal perhitungan suara pada Pilwali Kendari (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 1.045 orang dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Kendari dilantik sebagai saksi tim pemenangan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-Asli), di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (23/11/2024).

Pengukuhan saksi ini bertujuan mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada Rabu, 27 November 2024.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya,” bunyi salah satu sumpah saksi AJP-Asli.

AJP mengatakan bahwa para saksi yang telah dikukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pencoblosan dan pemungutan suara.

Hal tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya sengketa dan pelanggaran saat di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata Aksan.

Aksan menambahkan bahwa perlu adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di tiap-tiap TPS.

Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadi sejumlah pelanggaran dalam mekanisme pencoblosan dan pemungutan suara nantinya.

“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karena dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya. (B/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan