SULTRATOP.COM, KENDARI – Pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal digelar pada April hingga Mei 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Zanuriah mengatakan, jadwal tersebut mengikuti keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap II.
Zanuriah mengatakan jadwal ini tentunya mengikuti keputusan resmi dari pemerintah pusat. “Kami mengikuti jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya di Kendari pada Jumat (11/4/2025).
Adapun runutan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahap II di Sultra yaitu:
1. Pengumuman seleksi termasuk pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman administrasi (November 2024),
2. Penarikan data final (1 hingga 7 Maret 2025),
3. Pemetaan titik lokasi ujian (8 hingga 23 Maret 2025),
4. Penjadwalan ujian seleksi kompetensi (24 Maret hingga 8 April 2025),
5. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat ujian (9 hingga 16 April 2025),
6. Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi (17 April hingga 16 Mei 2025),
7. Pengolahan nilai seleksi kompetensi (22 April hingga 21 Mei 2025), dan
8. Pengumuman hasil kelulusan (22 hingga 31 Mei 2025).
“Pada tahapan sebelumnya, masih banyak kuota yang belum terpenuhi. Kami harap dengan adanya tahap II ini, kuota PPPK di Sultra bisa terpenuhi,” ujar Zanuriah. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani