21 November 2024
Indeks

Jadwal Debat Paslon Wali Kota Kendari: 30 Oktober dan 10 November 2024

  • Bagikan
IMG 7939 Jadwal Debat Paslon Wali Kota Kendari: 30 Oktober dan 10 November 2024
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari akan digelar dua kali selama masa kampanye.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menyampaikan hal tersebut pada Senin (30/09/2024) siang.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ia menjelaskan bahwa jadwal debat telah disepakati bersama Liaison Officer (LO) masing-masing paslon pada Minggu (29/09/2024) malam. Debat pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024, dan debat kedua pada Minggu, 10 November 2024.

“Kami akan melaksanakan debat pada tanggal 30 Oktober dan 10 November mendatang,” ujar Arwah.

Debat tersebut rencananya akan diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kendari. Namun, lokasi tersebut bisa saja berubah jika hotel yang dimaksud tidak siap.

“Saat ini, rencananya di Claro, tetapi bisa berubah jika hotel tersebut tidak siap,” tambahnya.

Tim perumus dan panelis juga akan dipersiapkan oleh KPU Kota Kendari menjelang pelaksanaan debat yang akan diikuti oleh kelima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tema debat antara lain mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menyelesaikan persoalan daerah. Selain itu, akan dibahas pula akselerasi pembangunan kota dengan pembangunan provinsi hingga nasional, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

“Mekanisme debat akan dibahas lebih lanjut, tentunya mengikuti pedoman teknis yang ada,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan debat, jumlah tim pendukung yang hadir akan dibatasi, serupa dengan mekanisme saat pencabutan nomor urut sebelumnya. Namun, masyarakat tetap dapat menyaksikan jalannya debat melalui siaran televisi atau live streaming.

“Kami akan menyiarkan debat ini di televisi, terutama melalui TV lokal, sesuai dengan Peraturan KPU,” tutup Arwah. (b-/ST)

 

Penulis: M5

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan