SULTRATOP.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) kembali menyiapkan 7.800 tiket kapal cepat gratis untuk masyarakat pada momentum Mudik Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Tak hanya meringankan biaya perjalanan warga kepulauan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga memperketat inspeksi keselamatan transportasi melalui inspeksi keselamatan (ramp check) kendaraan dan kapal guna memastikan arus mudik berlangsung aman, tertib, dan nyaman.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra Muhammad Rajulan mengatakan, Gubernur ASR telah mengusulkan program mudik gratis tersebut kepada Kementerian Perhubungan RI dan telah mendapat persetujuan.
“Kebijakan mudik gratis ini merupakan kelanjutan dari program yang digagas Bapak Gubernur sejak Lebaran tahun lalu, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya yang berada di wilayah kepulauan,” ujar Rajulan, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, program ini bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus memastikan layanan transportasi laut yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau. Momentum Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya mobilitas antarwilayah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
Adapun rute pelayaran yang terlayani dalam program mudik gratis tersebut yakni Kendari–Raha (PP) dan Kendari–Baubau (PP) dengan total kuota 7.800 penumpang. Rute ini selama ini dilayani sejumlah armada kapal cepat, yakni KM Express Bahari 6E, KM Express Bahari 5E, KM Express Cantika 168, dan KM Express Priscilia 88.

Selain penyediaan tiket gratis, Pemprov Sultra juga melakukan pengawasan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp check), koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Rajulan menambahkan, ramp check telah dilaksanakan pada 24 Februari 2026, di Terminal Tipe A Puuwatu, Kendari. Terminal tersebut dipilih karena menjadi simpul transportasi utama yang melayani pergerakan penumpang, khususnya antarprovinsi.
“Meskipun Terminal Puuwatu secara kewenangan operasional berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, namun pemprov merupakan leading sektor koordinasi dan pelaksanaan kegiatan ramp check ini,” jelasnya.
Ramp check merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum, meliputi aspek teknis, administratif, dan operasional. Dari sisi teknis, petugas memeriksa sistem pengereman, kemudi, kondisi ban, lampu penerangan, sistem kelistrikan, hingga perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), segitiga pengaman, dan palu pemecah kaca darurat.
Pemeriksaan administratif juga menjadi fokus, antara lain pengecekan STNK, bukti lulus uji berkala (KIR), kartu pengawasan, serta dokumen perizinan operasional angkutan umum. Kesiapan pengemudi turut diperhatikan, termasuk kepemilikan SIM yang sesuai, kondisi kesehatan, serta kesiapan fisik dan mental dalam memberikan pelayanan.
Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara serta PT Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor guna menjamin keselamatan penumpang.
Dishub Sultra dijadwalkan kembali melaksanakan ramp check pada Kamis, 26 Februari 2026, di Terminal Baruga, Kendari.
“Kami mengimbau seluruh operator angkutan umum untuk aktif mendukung pelaksanaan ramp check dengan mempersiapkan kendaraan dan kelengkapan dokumen. Dukungan operator sangat penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan,” tambah Rajulan.
Ia juga mengharapkan peran aktif masyarakat dengan memilih angkutan resmi dan laik jalan, serta melapor kepada petugas apabila menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. (===)















