SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat adanya penambahan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024 mendatang dibanding perhelatan pemilihan umum (pemilu) Februari lalu.
Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, divisi data telah menetapkan data terbaru DPS untuk Pilkada Sultra 2024 sebanyak 1.880.176 orang.
“Ada kenaikan 12.245 pemilih dibanding pemilu lalu,” ungkapnya di Kendari pada Kamis (22/8/2024).
Kata Asril, peningkatan jumlah pemilih itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penambahan jumlah penduduk usia pemilih dan pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat.
Kenaikan itu juga disebabkan oleh upaya intensif yang dilakukan KPU Sultra dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk menjangkau wilayah terpencil dan memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan.
Kendati demikian, KPU Sultra masih akan terus memverifikasi dan memvalidasi data tersebut sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Asril menegaskan pada para anggota PPS untuk memastikan semua informasi DPS sudah tertempel di ruang-ruang terbuka yang mudah diakses masyarakat.
“ Mohon pastikan pengumuman itu ada di ruang terbuka atau di media sosial KPU, karena jangka waktunya cuma 10 hari untuk terima masukan dan tanggapan masyarakat,” tutur Asril.
KPU Sultra berharap masyarakat aktif memeriksa nama mereka dalam DPS dan melaporkan jika ada kesalahan atau perubahan data. Langkah itu penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang.
Dengan adanya kenaikan jumlah pemilih, diharapkan Pilkada di Sultra akan berlangsung lebih semarak dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah akan semakin tinggi.
KPU Sultra juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan setiap suara dihitung dengan adil. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati