3 December 2024
Indeks

Distransnaker Sultra dan BPJamsostek Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan
IMG 20231211 WA0040 Distransnaker Sultra dan BPJamsostek Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Distransnaker Sultra bersama BPJamsostek menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin, di salah satu hotel di Kendari, Senin (11/12/2023). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja atau Distransnaker Sultra (Sulawesi Tenggara) bersama BPJamsostek menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin, di salah satu hotel di Kendari, Senin (11/12/2023).

Peserta dalam kegiatan sosialisasi merupakan perusahaan-perusahaan skala besar dan menengah yang ada di Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sosialisasi program ini bertujuan mengajak perusahaan-perusahaan skala besar – menengah tersebut agar dapat berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan/miskin yang bekerja pada sektor informal di sekitar lingkungan perusahaan.

Kepala Distransnaker Sultra La Ode Muh Ali Haswandy, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari Distransnaker Sultra sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

“Di perusahaan-perusahaan itu kan ada tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR perusahaan, nah melalui itu perusahaan bisa memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” kata Haswandy.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sultra, khususnya distransnaker.

“Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan dukungan bagi BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Provinsi Sultra, terlebih kepada pekerja rentan/miskin,” ucapnya. (—-)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan