SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat menggelar pelatihan dan pembekalan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi jenjang 5 dan 6. Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 31 Agustus – 1 September 2024.
Pelatihan dan uji sertifikasi diikuti 50 peserta yang terdiri dari 27 peserta pelaksana pemeliharaan jalan madya (jenjang 5), 23 manajer lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung, dan pelaksanaan pemeliharaan jembatan (jenjang 6).
Kepala Dinas PUPR Mubar Unding mengatakan, kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi ini dilaksanakan oleh Pemda Mubar bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi wilayah VI Makassar. Tujuannya untuk mewujudkan tenaga kerja yang terampil di bidang kontruksi jalan, gedung, dan jembatan.
“Kegiatan ini diperuntukkan dua jenjang yakni jenjang 5 dan 6. Jenjang 5 adalah pelaksana pemeliharaan jalan madya, dan jenjang 6 terbagi dua meliputi manajer lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung dan pelaksanaan pemeliharaan jembatan,” kata Unding ditemui di salah satu resto di Mubar, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, kegiatan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi ini merupakan amanat Undang-undang Jasa Kontruksi Nomor 2 tahun 2017 Pasal 70, yang mengatur bahwa setiap pekerja kontruksi yang bekerja di sektor kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Jadi, nantinya para peserta yang mengikuti kegiatan ini akan menjadi tenaga kerja di bidang kontruksi yakni bisa menjadi tenaga ahli kontruksi di sebuah perusahaan kontraktor di bidang kontruksi bangunan gedung, jembatan dan jalan,” ucapnya.
Pantauan awak media terlihat para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan dan pembekalan serta uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi jenjang 5 dan 6. (—)
Kontributor: Adin
Editor: Jumriati