SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Konsorsium Mahasiswa dan Rakyat Pemerhati Napano Kusambi menggelar aksi demonstrasi yang mendesak Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar) untuk segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Umba terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (3/2/2026).
Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Mahasiswa dan Rakyat Pemerhati Napano Kusambi, Riski, menyampaikan bahwa proyek pembangunan yang bersumber dari dana desa tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat untuk turun langsung melakukan audit terhadap setiap kepala desa yang ada di Kecamatan Napano Kusambi, khususnya Desa Umba.
“Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan GSG Desa Umba. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” kata Riski.
Riski membeberkan alasan dilakukannya aksi demonstrasi tersebut, karena dalam pembangunan GSG tidak ditemukan papan informasi proyek yang dapat diakses masyarakat sebagai sumber informasi terkait penggunaan anggaran pembangunan GSG.

Selain itu, ia juga menduga Kepala Desa Umba, La Ode Alwi Haidatul, telah melakukan tindak pidana korupsi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pasalnya, menurut Riski, dengan gaji kepala desa yang relatif terbatas, yang bersangkutan dinilai mampu membeli alat berat (excavator) serta memiliki kendaraan mobil pribadi.
“Jadi, tuntutan kami ini berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan serta informasi dari masyarakat Desa Umba. Hal ini telah menjadi keresahan masyarakat yang selama ini belum tersampaikan kepada pihak Inspektorat,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap dalam waktu dekat Inspektorat Kabupaten Muna Barat dapat mengaudit seluruh kepala desa di Kecamatan Napano Kusambi, khususnya Kepala Desa Umba. Ia juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Desa Umba, La Ode Alwi Haidatul, mengucapkan terima kasih atas perhatian para mahasiswa terhadap pembangunan desa. Menurutnya, pemerintah desa sangat bersyukur atas adanya masukan dan koreksi dari mahasiswa terkait jalannya pemerintahan desa.
“Terkait pembangunan GSG, telah dibangun sesuai dengan petunjuk teknis. Insyaallah tidak ada yang fiktif dalam pembangunannya. Apalagi selama proses pembangunan selalu didampingi oleh Pendamping Teknis Desa,” jelasnya.
Alwi juga menegaskan bahwa papan informasi proyek telah dipasang sebelum pembangunan dimulai, tepatnya sejak Juni 2025. Namun, papan tersebut tidak dapat bertahan hingga Februari 2026.
“Terkait permintaan audit, sebagai pelaksana teknis kami siap. Itu sudah menjadi tugas kami. Tanpa diminta pun, kami tetap menyiapkan pertanggungjawaban atas pembangunan GSG ini,” tegasnya. (B/ST)
Laporan: Adin
















