21 November 2024
Indeks

Diduga Ada Kerugian Keuangan Desa, Polisi Periksa Kades Lagadi dan Bendaharanya

  • Bagikan
Diduga Ada Kerugian Keuangan Desa, Polisi Periksa Kades Lagadi dan Bendaharanya
AKP La Ode Arsangka

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kerugian keuangan desa mulai dari 2022 hingga 2023.

Terkait dugaan kerugian keuangan desa ini, Satreskirim Polres Muna memeriksa Kepala Desa (Kades) Lagadi dan kaur keuangan atau bendahara desa.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kasatreskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Lagadi terindikasi ada kerugian keuangan desa.

“Jadi, kasus ini awal Maret 2024 lalu, kita terbitkan di tahap penyelidikan. Sejauh ini, kita baru memeriksa beberapa kepala desa (kades) dan bendahara Desa Lagadi,” kata Kasatreskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka ditemui di ruangannya beberapa hari yang lalu.

Kata Arsangka, pihaknya masih akan melalukan pemeriksaan beberapa saksi lagi. Untuk itu, ia belum mau membeberkan jumlah kerugian keuangan yang ada di Desa Lagadi.

“Tolong beri kami kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini. Karena ini ada kaitannya dengan penyelidikan dan kami takutkan ada upaya menghilangkan barang bukti. Ini kan baru tahap awal penyelidikan,” ucapnya.

Terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana desa ini, kata Arsangka, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Muna Barat. Ia juga menegaskan akan menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.

Sementara Kepala Desa Lagadi, La Ode Buldinal Muslim dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa dirinya bersama bendaharanya telah diperiksa di Polres Muna. Kata dia, ia diperiksa karena adanya laporan-laporan yang masuk di Polres Muna.

“Saya dan bendahara desa masih dalam pemeriksaan dan kita belum tahu betul apa benar terkait laporan tersebut,” kata Kades Lagadi, La Ode Buldinal Muslim.

Terkait tuduhan terhadap dirinya, kecuali sudah ada pemeriksaan secara keseluruhan dan pihak polisi menemukan ada kerugian negara di setiap kegiatan yang ada di desanya.

“Yang pasti, saya masih dalam pemeriksaan di Polres Muna. Saya juga belum mengetahui secara pasti pemeriksaan yang dilakukan terhadap diri saya,” ungkapnya. (—-)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan