24 February 2025
Indeks

Daftar 1.024 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Muna Barat TAHAP II Tahun 2025

  • Bagikan
Daftar 1.024 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Muna Barat TAHAP II Tahun 2025
Daftar 1.024 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Muna Barat TAHAP II

SULTRATOP.COM – Sebanyak 1.024 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Tahun Anggaran 2024 yang diumumkan Februari 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi Daerah (Panselda), jumlah peserta yang lulus terdiri dari PPPK Guru sebanyak 68 orang, PPPK Teknis 884 orang, dan PPPK Kesehatan 72 orang.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: P/800.1.2.2/05/PANSELDA/II/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra-Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ditandatangani oleh Sekretaris Daerah LM Husein Tali pada 24 Februari 2025 selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah.

Berikut Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPPPK Tahap II Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat T.A 2024

  • Bagikan


  • Bagikan

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CPPPK TAHAP II LINGKUP PEMERINTAH KAB. MUNA BARAT T.A 2024

Menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan secara online oleh Panitia Seleksi Daerah, berikut beberapa poin penting dalam pengumuman tersebut:

  1. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS/MEMENUHI SYARAT (MS) seleksi administrasi pra-sanggah.
  2. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS/TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) seleksi administrasi pra-sanggah.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat hasil verifikasi berkas melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password saat pendaftaran.
  4. Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi kepada Panitia Seleksi Daerah melalui akun masing-masing selama tiga hari, yakni pada 25–27 Februari 2025.
  5. Sanggahan yang diajukan di luar prosedur tidak akan diproses lebih lanjut.
  6. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar.
  7. Panitia berhak membatalkan hasil seleksi administrasi pelamar yang telah dinyatakan lulus jika ditemukan ketidaksesuaian dokumen selama masa sanggah.

Ketentuan Lain

  1. Pengumuman pendaftaran seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Muna Barat dapat diakses melalui http://sscasn.bkn.go.id, laman resmi BKPSDM Muna Barat (http://bkpadm.munabarat.go.id), serta platform media sosial instansi terkait.
  2. Jika dalam proses seleksi atau setelah pengumuman kelulusan akhir ditemukan ketidaksesuaian data yang merugikan peserta lain dan proses seleksi secara keseluruhan, panitia berhak membatalkan kelulusan peserta tersebut.
  3. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  4. Kelalaian dalam membaca dan memahami persyaratan seleksi yang menyebabkan gugurnya peserta menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
  5. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Daftar lengkap peserta yang lulus seleksi administrasi dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan. (===)


  • Bagikan