SULTRATOP.COM, KENDARI – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Kendari dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (25/2/2025).
Direktur Utama (Dirut) BPR Bahteramas Kendari Suryaningsih mengatakan, PKS yang ditandatangani tersebut berkaitan dengan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan lingkup BPR Bahteramas Kendari.
“Tidak ada lagi data calon nasabah yang palsu, karena data semuanya tersinkron ke data dukcapil,” ungkapnya.
Kata Suryaningsih, perjanjian kerja sama itu untuk mengefektifkan fungsi dan peran dalam rangka menunjang proses verifikasi dan validasi data calon nasabah pada layanan perbankan melalui pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dengan ruang lingkup pemanfaatan NIK.
Langkah strategis itu diharapkan dapat mengintegrasikan data kependudukan resmi ke dalam sistem verifikasi bank sehingga proses validasi identitas nasabah menjadi lebih cepat, akurat, dan terpercaya.
“Melalui kerja sama itu, kami dapat mempercepat proses verifikasi identitas nasabah, sekaligus meningkatkan keamanan transaksi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Inovasi itu diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi BPR Bahteramas Kendari, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan secara umum.
Dengan langkah itu, diharapkan proses administrasi keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses terhadap layanan keuangan yang modern dan terpercaya. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani