SULTRATOP.COM, KENDARI – Aksan Jaya Putra (AJP) mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kendari, Senin (22/4/2024).
Pengambilan formulir pendaftaran ke NasDem, setelah AJP mengembalikan formulir di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI-P Kota Kendari.
AJP mengatakan, Partai NasDem menjadi partai ke empat dirinya mendaftar sebagai Balon Wali Kota Kendari, setelah sebelum itu di Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PDI-P.
Mendaftar di empat partai, kader Partai Golkar ini membuktikan keseriusannya maju Pilwali Kendari pada November 2024.
“Selama ini biasanya diwakili LO (Liasion Officer), ini saya sendiri yang mengambil formulir di DPD NasDem Kendari, dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh Sekretaris NasDem,” katanya.
AJP akan melengkapi seluruh berkas yang menjadi syarat dan akan dikembalikan sebelum batas akhir 27 April 2024.
Ia menyebut NasDem memiliki kedekatan yang kuat dengan dirinya, sehingga ia meyakini bisa mengamankan rekomendasi dari partai Surya Paloh itu.
Aksan juga berharap, Partai NasDem dan Partai Golkar dapat berkoalisi, untuk memenangkan Pilwali Kendari.
“Saya sebagai pemegang surat tugas dari DPP Partai Golkar, berharap Partai NasDem bisa berkoalisi bersama-sama,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra itu.
Menurut dia, untuk mengusung Calon Wali Kota Kendari, Partai Golkar cukup mencari satu tambahan kursi, usai mengamankan enam kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Sebagai informasi syarat untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi 7 kursi atau 20 persen dari total keseluruhan kursi DPRD Kota Kendari 35 kursi.
Penulis: Ilham Surahmin