SULTRATOP.COM – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani, memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kehutanan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).
Kegiatan yang digelar di hari berbeda ini berlangsung di Kota Baubau pada Minggu, 20 September 2026, dan Kota Kendari pada Senin, 21 September 2026.
Bimtek tersebut terselenggara atas kerja sama antara Jaelani dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar Kementerian Kehutanan.
Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas para perajin dan pengusaha kayu lokal agar mampu memenuhi standar legalitas kayu yang berlaku secara nasional maupun internasional.
Jaelani menyampaikan bahwa potensi sektor kehutanan dan olahan kayu di Sulawesi Tenggara sangat besar, terutama yang berasal dari sektor UMKM.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam pemenuhan sertifikasi legalitas kayu akibat keterbatasan informasi dan pemahaman mengenai tata cara pengurusannya.
“Bimtek SVLK ini hadir sebagai wujud komitmen kami untuk mendorong UMKM kehutanan di Sulawesi Tenggara naik kelas,” kata pria yang akrab disapa Bang Jay ini.
Menurutnya, dengan mengantongi sertifikat SVLK, produk-produk olahan kayu lokal dari Baubau dan Kendari tidak hanya terjamin legalitasnya, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi serta peluang untuk menembus pasar ekspor.
“Meski telah mendapatkan sertifikat SVLK, para pelaku UMKM harus tetap patuh pada peraturan perundang-undangan dalam pengolahan kayu dalam hal kelestarian hutan,” paparnya.
Sementara itu, perwakilan BPHL Wilayah XV Makassar memaparkan materi teknis terkait prosedur pendataan, persyaratan dokumen legalitas kayu, hingga proses tata kelola hutan lestari.
Melalui pendampingan tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami pentingnya lacak balak (traceability) bahan baku kayu demi menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi usaha mereka.
Para peserta UMKM dari Baubau dan Kendari menyambut antusias pelaksanaan Bimtek tersebut.
Selain mendapatkan pemahaman mengenai administrasi SVLK, para pelaku usaha juga memperoleh kesempatan berdiskusi langsung mengenai berbagai kendala di lapangan yang selama ini dihadapi dalam rantai pasok industri kayu olahan.
Melalui sinergi antara DPR RI, BPHL Wilayah XV Makassar, dan pelaku usaha lokal, diharapkan ekosistem industri kehutanan di Sulawesi Tenggara dapat tumbuh lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, serta semakin berdaya saing secara ekonomi. (===)
Editor: Muhamad Taslim Dalma




















