SULTRATOP.COM, KENDARI — Sebanyak 184 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 57 Kendari, yang berlokasi di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menunda kegiatan belajar mengajar setelah sekolah mereka disegel oleh pemilik lahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sultratop.com, penyegelan dilakukan karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Saemina, dinilai mengingkari janji kepada orang tua siswa dan pemilik lahan yang sebelumnya berkomitmen mengganti Kepala SDN 57 Kendari, Fitriani T.
Aksi penyegelan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, tindakan serupa juga dilakukan pada 21 Juni 2026. Penyegelan dipicu oleh penolakan Kepala SDN 57 Kendari terhadap rencana revitalisasi gedung sekolah. Padahal, menurut orang tua siswa, revitalisasi sangat dibutuhkan demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelayakan proses belajar mengajar.
Komite sekolah bersama orang tua siswa menginginkan lingkungan pendidikan yang lebih representatif, modern, dan mampu menunjang kualitas pembelajaran secara optimal.
Revitalisasi dinilai mendesak mengingat kondisi bangunan sekolah mengalami keretakan dan kerusakan. Selama kurang lebih dua tahun, sebagian gedung bahkan tidak digunakan karena alasan keselamatan.
Salah seorang orang tua siswa berinisial B mengatakan masyarakat sekitar telah bersepakat melarang Kepala SDN 57 Kendari memasuki lingkungan sekolah karena dianggap menghambat proses revitalisasi.
“Kami sebagai orang tua ingin anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman. Bahkan, pemilik lahan mendukung keinginan kami agar tersedia ruang belajar yang layak. Akibat kondisi saat ini, ruang belajar untuk siswa menjadi tidak mencukupi,” ujar B kepada Sultratop.com, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kepala SDN 57 Kendari, Fitriani T. sempat mendatangi sekolah dengan mengenakan pakaian merah putih. Namun, ia kemudian berbalik arah setelah melihat para siswa belum memasuki area sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Sultratop.com terkait polemik penolakan revitalisasi sekolah oleh Kepala SDN 57 Kendari, Fitriani T. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati
















