9 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Pemkot Kendari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

  • Bagikan
Pemkot Kendari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (8/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja yang tinggi.

Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program, termasuk melakukan pendataan dan verifikasi calon peserta agar bantuan tepat sasaran.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitasnya.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting agar mereka memiliki rasa aman saat bekerja dan keluarga tetap mendapatkan kepastian apabila terjadi risiko kerja,” ujar Farida.

Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan dasar bagi pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Selain itu, keberadaan jaminan sosial juga dinilai dapat meningkatkan rasa aman sehingga pekerja lebih produktif dalam menjalankan pekerjaannya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan akan melakukan pendataan serta verifikasi calon peserta sesuai kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan. Langkah itu dilakukan agar manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja sektor informal memperoleh hak atas perlindungan sosial.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Luky.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan sekaligus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kendari. (—)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan