SULTRATOP.COM, KENDARI – Burhanuddin resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) usai dilantik Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Senin (6/7/2026). Mengawali masa tugasnya, ia menargetkan pengembangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital sebagai salah satu fokus peningkatan layanan administrasi kependudukan.
Burhanuddin merupakan satu-satunya pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Selain itu, Gubernur juga melantik tujuh pejabat administrator dan 14 pejabat fungsional.
Mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Muna Barat itu mengatakan, Disdukcapil Sultra akan menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi dengan mengedepankan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis teknologi.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita perlu mengikuti perkembangan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan efisien,” kata Burhanuddin kepada awak media.
Ia mengatakan, pengembangan KTP Digital menjadi salah satu program yang akan terus didorong di Sultra. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Burhanuddin menambahkan, penerapan teknologi dalam administrasi kependudukan juga tetap mengedepankan aspek keamanan data masyarakat.
“Sekarang kita fokus terhadap pengembangan KTP Digital agar masyarakat dapat menikmatinya. Insyaallah datanya aman,” ujarnya.
Sebagai informasi, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan layanan yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk digital dari identitas kependudukan. Kehadiran IKD ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan administrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dokumen fisik. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati


















