SULTRATOP.COM, KENDARI – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan warga Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masih menempati rumah tidak layak huni. Setelah hanya memperoleh alokasi bantuan 1.129 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2025, Sultra kini mendapatkan lonjakan kuota bantuan yang signifikan menjadi 8.973 unit pada 2026.
Peningkatan drastis tersebut diumumkan dalam peluncuran Program BSPS Se-Sulawesi Tahun 2026 yang dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Jumat (29/5/2026).
Lonjakan alokasi bantuan itu dinilai tidak terlepas dari upaya dan komunikasi intensif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) yang terus memperjuangkan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperbaiki maupun membangun rumah tidak layak huni agar menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Peluncuran program tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang bersama Menteri PKP meninjau langsung rumah warga penerima bantuan di kawasan Poasia.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa jumlah bantuan rumah yang diterima Sultra pada 2026 mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 Sultra hanya memperoleh alokasi 1.129 unit rumah, maka pada 2026 jumlahnya melonjak menjadi 8.973 unit atau bertambah 7.844 unit.
Peningkatan tersebut menjadikan Sultra sebagai salah satu provinsi dengan tambahan kuota BSPS yang cukup besar di kawasan timur Indonesia.
“Semoga tahun depan bantuan ini bisa kembali bertambah agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” kata Maruarar.
Jatah BSPS Sultra pada tahun anggaran 2026 itu mencapai Rp179,46 miliar. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan stimulan senilai Rp20 juta yang digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar kelayakan huni.
Dari total tersebut, wilayah pesisir menjadi penerima terbesar dengan 7.238 unit rumah. Sementara kawasan perdesaan mendapat alokasi 902 unit dan wilayah perkotaan sebanyak 833 unit.
Kabupaten Kolaka menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.248 unit rumah. Disusul Kabupaten Muna sebanyak 888 unit, Konawe Selatan (Konsel) 793 unit, Kota Kendari 548 unit, Wakatobi 541 unit, Konawe 491 unit, dan Muna Barat (Mubar) 487 unit.
Selanjutnya, Kolaka Utara (Kolut) memperoleh 424 unit, Kolaka Timur (Koltim) 411 unit, Buton Tengah (Buteng) 388 unit, Buton 319 unit, Bombana 291 unit, serta Kota Baubau sebanyak 285 unit.
Sementara itu, Konawe Kepulauan (Konkep) mendapatkan 259 unit, sedangkan Kabupaten Buton Selatan (Busel), Buton Utara (Butur) dan Konawe Utara (Konut) masing-masing memperoleh 200 unit rumah.
Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan perbaikan rumah dimulai pada Juni 2026. Seluruh proses pembangunan dan rehabilitasi rumah ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Untuk memastikan program berjalan sesuai jadwal, pemerintah pusat akan melakukan pemantauan secara berkala bersama pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Kendari sebagai salah satu daerah penerima program.
Program BSPS itu diharapkan mampu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Sultra sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah, mulai dari kawasan pesisir, perdesaan hingga perkotaan. (Adv)



















