18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Era Baru Pajak Kendaraan di Sultra: Bayar Lewat Ponsel, STNK Jadi Digital

  • Bagikan
Era Baru Pajak Kendaraan di Sultra: Bayar Lewat Ponsel, STNK Jadi Digital
Bapenda Sultra. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Era baru layanan pajak kendaraan bermotor dimulai di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat digitalisasi. Pada 2026 ini, masyarakat tak lagi dibebani antrean panjang dan waktu terbuang di kantor pelayanan.

Cukup lewat ponsel, pajak kendaraan bisa dibayar secara daring, bahkan STNK dapat ditampilkan dalam format digital. Ini menandai lompatan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan modern.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Inovasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan Aplikasi Mobile Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra yang kini tak hanya berfungsi sebagai sarana pengecekan besaran pajak dan tunggakan, tetapi juga memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara langsung dalam satu genggaman.

Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan digitalisasi layanan pajak merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Ke depan, masyarakat cukup menggunakan aplikasi. Tidak perlu lagi datang ke kantor atau menunggu antrean,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).

Tak berhenti pada pembayaran, versi terbaru aplikasi ini juga akan menghadirkan layanan e-STNK.

Fitur tersebut memungkinkan wajib pajak menampilkan STNK elektronik melalui ponsel saat bepergian, sebagai alternatif jika dokumen fisik tidak dibawa.

Aplikasi Mobile Bapenda Sultra tersedia di Play Store dan pada tahap awal difokuskan untuk pengguna Android. Peluncuran resminya akan dilakukan setelah proses uji coba sistem dinyatakan rampung.

“Setelah diluncurkan, seluruh fitur bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Menurut La Ode Mahbub, digitalisasi layanan pajak menjadi bagian dari strategi Pemprov Sultra dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang pada 2026 ditargetkan menyumbang Rp222,49 miliar.

Sebagai pelengkap layanan digital, Bapenda Sultra juga berencana menambah titik pembayaran pajak hingga ke tingkat desa, agar akses layanan semakin merata, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Selain itu, pemerintah daerah kembali menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak melalui Bapenda Festival yang direncanakan digelar pada 2026 dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat budaya taat pajak di Sultra. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan