30 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Transfer Dana Pusat Menurun, KPK Minta Pemda di Sultra Lebih Kreatif Kelola PAD

  • Bagikan
Transfer Dana Pusat Menurun, KPK Minta Pemda di Sultra Lebih Kreatif Kelola PAD
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). Rakor tersebut diikuti para bupati dan wali kota, sekretaris daerah, hingga kepala kantor pertanahan dari 17 kabupaten dan kota di Sultra. (Foto:Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK).

Pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana pusat, tetapi mulai lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Pesan tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto saat menghadiri Rakor  Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Rakor tersebut diikuti para bupati dan wali kota, sekretaris daerah, hingga kepala kantor pertanahan dari 17 kabupaten dan kota di Sultra.

Dalam forum itu, Edi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk memperkuat kemandirian fiskal. Menurutnya, penyesuaian fiskal nasional saat ini menyebabkan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola aset serta memaksimalkan sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap secara optimal.

“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah agar lebih kreatif mengelola sumber daya yang dimiliki tanpa melanggar aturan dan tetap menghindari praktik korupsi,” ujar Edi.

Selain persoalan PAD, KPK juga menyoroti masih banyaknya aset daerah bermasalah yang belum terselesaikan di tingkat kabupaten dan kota. Meski demikian, Edi mengapresiasi sejumlah daerah yang mulai melakukan penataan dan penyelesaian aset secara bertahap.

“Tiap daerah memiliki persoalan berbeda, tetapi progres penyelesaiannya mulai terlihat,” katanya.

KPK juga menempatkan sektor pelayanan pertanahan sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Pembenahan layanan dinilai penting untuk mencegah potensi konflik lahan sekaligus menutup celah korupsi dalam pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat sinergi dengan KPK dan pemerintah daerah melalui sejumlah program prioritas.

Ia menjelaskan, terdapat sembilan program utama yang akan didorong bersama, di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.

Program lainnya meliputi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, optimalisasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD daerah, mempercepat investasi, mempermudah perizinan usaha, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan akurasi data, melindungi aset daerah, dan meminimalkan konflik pertanahan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan dilakukan antara Kementerian ATR/BPN, KPK RI, Pemprov Sultra, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

 

 

 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan