17 May 2024
Indeks

83 Ribu Masyarakat Sultra Terima Sertifikat Tanah

  • Bagikan
Andap Budhi Revianto

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan sebanyak 83.530 sertifikat tanah milik masyarakat setempat.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Asep Hery sebanyak 200 sertifikat, di ruang pola kantor Gubernur Sultra, Senin (4/12/2023).

Iklan Astra Honda Sultratop

Andap menjabarkan, 83.530 sertifikat tersebut terdiri dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 63.967 sertifikat dan redistribusi tanah sebanyak 20.563 sertifikat.

“Selaku Pj Gubernur Sultra, saya mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja Kakanwil dan seluruh kepala kantor BPN yang ada di Sultra karena bisa mencapai peringkat pertama sebagai daerah dengan realisasi tercepat,” ungkap Andap.

Kepala BPN Sultra Asep Hery mengatakan, dari target 1,9 juta bidang tanah yang disertifikatkan untuk seluruh wilayah Sultra, sudah dituntaskan sebanyak 1,3 juta atau sekitar 76 persen dan masih punya 24 persen atau sekitar 515 ribu bidang tanah lagi.

Kata dia, pihaknya telah menyiapkan strategi yang akan dilaksanakan pada 2024 dalam rangka pencapaian PTSL dan redistribusi. Antara lain membuat dua gerakan dengan membentuk desa-desa binaan dengan kegiatan gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas (GemaPantas).

Selain itu, juga ada gerakan bersama pengumpulan data-data yuridis sebagai bentuk bukti-bukti kepemilikan atas hak masyarakat yang belum bersertifikat agar memiliki kepastian dan perlindungan hukum. Gerakan itu akan dilakukan secara bertahap dengan target hingga Juni 2024 yaitu 37.137 sertifikat.

“Jika tuntas maka akan diajukan permohonan tahap kedua,” ungkapnya.

Salah seorang penerima sertifikat, La Ode Nafiu mengucap rasa syukur karena tanahnya sudah memiliki kepastian hukum. Ia mengucap terima kasih kepada Presiden, Pj Gubernur Sultra, dan BPN karena tanah yang dimiliki sejak 1978 di Buton Selatan (Busel) itu baru bersertifikat pada 2023. (—-)



google news sultratop.com
  • Bagikan