SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pajala memberikan penjelasan terkait isu yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.
Pihak pengelola menegaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM kepada masyarakat, khususnya nelayan, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Hal itu disampaikan Humas SPBUN Pajala, La Ode Muhammad Indra Nur, saat ditemui di Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kamis (5/3/2025). Ia menilai tudingan mengenai adanya penyalahgunaan BBM subsidi di SPBUN Pajala tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang sah.
“Seluruh proses distribusi BBM subsidi kepada nelayan dilakukan sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan regulasi yang berlaku. Kami menantang pihak yang mengklaim adanya penyalahgunaan tersebut untuk membuktikan secara konkret sesuai fakta di lapangan,” kata La Ode Muhammad Indra Nur.
Indra, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa keberadaan SPBUN Pajala selama ini berperan penting dalam menunjang aktivitas perikanan di Kecamatan Maginti. Menurutnya, distribusi BBM subsidi bagi nelayan juga telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan guna mendukung kelancaran operasional para nelayan.
“Pelayanan Pertamina Nelayan di Pajala selama ini sangat membantu jalannya sektor perikanan di Kecamatan Maginti pada umumnya,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Maginti. (B/ST)
Laporan: Adin
















