SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang residivis UP (48) alias UK kembali ditangkap polisi usai menjambret tas seorang perempuan di Kendari. Aksinya itu pun sempat terekam CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi di kompleks perumahan BTN Kendari Permai pada Kamis, 15 Agustus 2024 pukul 09:00 WITA. Saat itu korban bernama Indrayani sedang berjalan kaki, tepatnya di dekat TK Adi Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Pelaku yang mengunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam datang dan langsung merampas tas milik korban. Pelaku pun bergegas kabur.
Salah satu saksi langsung melaporkan hal tersebut pada Babinsa Padaleu Serda Harmin dan Bhabinkantibmas Aipda Hasbi Assiddiq. Beberapa saksi lainnya juga mengejar pelaku yang hendak melarikan diri hingga memasuki wilayah hutan.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak lokasi pembangunan BTN Kota Praja.
“Jejak pelaku saya dapati di area semak-semak. Pelaku dalam keadaan tengkurap bersembunyi,” ungkap Serda Harmin lewat layanan WhatsApp, Jumat (16/8/2024).
Sementara Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan bahwa pelaku kerap kali beraksi di wilayah Poasia, Kelurahan Andonohu, dan Kelurahan Padaleu.
“Alhamdulillah pelaku berhasil diringkus oleh Polsek Poasia. Pelaku diringkus anggota Intel Polsek bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Padaleu sesaat setelah melakukan aksinya terhadap korban seorang ibu rumah tangga,” ungkap AKP Jumiran.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Poasia. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis curanmor dan tidak pidana pencurian lainnya. (—-)
Penulis: M5
Editor: Jumriati