8 December 2024
Indeks

Pj Gubernur Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN Terkait Promosi dan Rotasi Jabatan

  • Bagikan
PJ Gubernur Sultra dan Sekda Pj Gubernur Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN Terkait Promosi dan Rotasi Jabatan
Foto bersama usai pelaksanaan audiensi oleh tim Komisi Aparatur Sipil Negara bersama Pemprov Sultra di ruang rapat kantor Gubernur Sultra, Kamis (22/02/24).

SULTRATOP.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto bakal menerapkan manajemen talenta dalam promosi dan rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Hal tersebut bakal dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada audiensi di ruang rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/02/24).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Wilayah II KASN, Agustinus Fatem dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi.

“Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan ke depan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Agustinus mengatakan, ada 3 komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam jabatan pimti.

Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas.

Pj Gubernur Sultra Andap berkomitmen akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tersebut.

Dalam menegakkan aturan, Pemprov Sultra akan menerapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Kata Andap, hal itu semata-mata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN.

“Insyaallah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas,” tuturnya.

 

Kontributor: M1


  • Bagikan