SULTRATOP.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng) resmi berganti pada Selasa (28/5/2024).
Pergantian tersebut diresmikan melalui pelantikan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di ruang pola kantor Gubernur Sultra.
Pj Bupati Buton yang sebelumnya dijabat oleh La Ode Mustari diganti oleh La Haruna berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3/1106 tahun 2024.
PJ Bupati Busel yang sebelumnya dijabat oleh Sekda Busel La Ode Budiman digantikan oleh Parinringi berdasarkan SK nomor 100.2.1.3/1107 tahun 2024.
Sementara Pj Bupati Buteng yang sebelumnya dijabat Andi Muhammad Yusuf kini digantikan oleh Konstantinus Bukide sesuai dengan SK Mendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1108 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Andap meminta ketiga Pj Bupati yang baru saja dilantik untuk mempedomani SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku penjabat kepala daerah.
Aturan tersebut terkait mutasi ASN, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Arahkan postur anggaran pada lima hak konstitusional rakyat yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebudayaan,” pesan Andap.
Ia juga meminta para Pj yang baru saja dilantik untuk amanah dalam memikul jabatannya, selalu disiplin, bekerja tanpa pamrih, komitmen moral yang tinggi, serta meninggalkan prestasi untuk kemaslahatan umat.
Pesan juga ditujukan pada ibu bupati di tiga daerah tersebut. Selaku ketua Tim Penggerak (TP) PKK, mereka diminta untuk membina jajarannya, sehingga dapat mendukung kesuksesan tugas-tugas pj bupati. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani