SULTRATOP.COM, SINJAI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat langkah pembinaan terhadap SPBU 74.926.45 di Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Upaya ini dilakukan guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Pertamina telah mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan indikasi penyaluran yang tidak sesuai aturan, yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan dan proses investigasi.
Sebagai tindak lanjut, pembinaan intensif kini dilakukan terhadap pengelola SPBU. Fokus pembinaan mencakup penguatan kepatuhan terhadap regulasi distribusi BBM subsidi, peningkatan pengawasan operasional, hingga penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen. Salah satu perhatian utama adalah pengisian menggunakan jerigen yang wajib memenuhi persyaratan administratif.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi yang transparan dan akuntabel.
“Langkah penegakan dan pembinaan ini berjalan beriringan. Kami tidak hanya memastikan kepatuhan melalui sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, memastikan bahwa kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.
“Kami memastikan penyaluran BBM, khususnya solar subsidi, tetap terjaga melalui optimalisasi suplai ke SPBU lain di wilayah Sinjai. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Selain pembinaan, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan dengan mengoptimalkan pencatatan digital serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan praktik pembelian yang melanggar ketentuan.
Melalui upaya ini, Pertamina berharap distribusi solar subsidi di wilayah Sinjai dapat kembali berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor-sektor yang berhak. (—)



















