18 December 2024
Indeks

Peringatan Hakordia 2024, Pemda Koltim Sosialisasikan Antikorupsi

  • Bagikan
Peringatan Hakordia 2024, Pemda Koltim Sosialisasikan Antikorupsi
Sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan Pemda Koltim di aula kantor bupati pada Senin (16/12/2024). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KOLAKA TIMUR – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui inspektorat menggelar sosialisasi antikorupsi pada Senin (16/12/2024).

Acara sosialisasi yang berlangsung di aula pertemuan kantor Bupati Koltim Lantai II itu dibuka oleh Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa dan turut dihadiri langsung Kajari Kolaka, Kapolres Koltim yang diwakilkan oleh Kasat Reskrim serta para pimpinan OPD dan jajarannya yang sempat hadir.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa mengatakan, kegiatan sosialisasi dengan mengusung tema “Tegakkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” itu bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya korupsi di kalangan organisasi perangkat daerah lingkup Pemda Koltim.

“Peringatan hari antikorupsi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan segala bentuk tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Pemda Koltim sangat yakin bahwa dalam penggunaan anggaran pasti ada celah dan kelemahan-kelemahan sehingga pendampingan pihak Kajari Kolaka dan Polres Koltim sangat diharapkan.

Iqbal berharap agar ke depannya ketika ada persoalan-persoalan di lapangan, pihak kejaksaan dan kepolisian dapat memberikan pendampingan dan arahnya.

“Kita juga sangat berharap mudah-mudahan makna antikorupsi ini bisa menyatu kepada kita semua terutama para ASN khususnya di Koltim,” ucapnya.

Kata Iqbal, momentum peringatan hari antikorupsi itu sudah dirangkaikan pada rapat koordinasi sosialisasi jaga desa di sejumlah titik di Kolaka Timur.

Pemda berharap, di Koltim nantinya tidak ada persoalan-persoalan korupsi yang melibatkan dana desa, dana kelurahan, kecamatan termasuk organisasi perangkat daerah (OPD). (b-/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani


  • Bagikan