9 May 2024
Indeks

Pemprov Sultra Cairkan Kenaikan Gaji ASN pada Maret 2024

  • Bagikan

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencairkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sultra, Ilyas Abibu di Kendari pada Senin (19/2/2024).

Iklan Astra Honda Sultratop

Ia mengaku bahwa hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS yang telah diterimanya.

“Kebijakan kenaikan gaji telah diumumkan Presiden RI Joko Widodo dan akan dicairkan pada awal Maret 2024 mendatang,” ungkapnya.

Kenaikan gaji tersebut akan diterima oleh 14.859 ASN lingkup Pemprov Sultra, terdiri dari sekitar 11 ribu PNS dan sekitar 3 ribu PPPK. Kenaikan gaji tersebut terhitung sejak Januari 2024.

Untuk pembayaran kenaikan gaji tersebut, BPKAD telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp71,74 miliar. Jumlah tersebut merupakan selisih kenaikan gaji mulai Januari hingga Februari 2024 yang tertunda.

Untuk diketahui, kenaikan gaji tersebut sebelumnya telah diumumkan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta tahun lalu.

Kontributor: M1



google news sultratop.com
  • Bagikan