SULTRATOP.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-7 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 2017-2023. Raihan itu didapatkan selama masa pemerintahan Ruksamin-Abu Haera.
WTP sendiri merupakan predikat/prestasi yang menunjukkan tata pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang semakin baik tentu memberikan dampak positif bagi nama daerah.
Opini WTP 2023 ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkab Konut tahun anggaran 2023 yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara, Ruksamin diwakili Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu (22/05/2024).
Turut dalam penyerahan WTP tersebut Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.
Dadek Nandemar menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat opini WTP.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek.
Tidak hanya Konawe Utara, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sultra yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan (Busel), dan Kota Baubau. (—-)
Penulis: Ilham Surahmin