SULTRATOP.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah adanya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman mengatakan, belum lama ini seorang kurir narkoba ditangkap oleh pihak kepolisian. Tersangka menyampaikan bahwa narkoba yang menjadi barang bukti berasal dari dalam lapas.
“Kita sudah klarifikasi, komunikasi dengan kepolisian. Dan pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa mereka tidak menyebutkan seperti yang disangkakan,” kata Herman kepada awak media, Senin (27/1/2025).
Ia menambahkan, saat itu juga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari untuk bertemu langsung dengan tersangka guna memastikan apakah memang benar berasal dari jaringan lapas atau tidak.
Setelah warga binaan yang disebutkan namanya sebagai jaringan dalam lapas itu diperlihatkan kepada tersangka, ternyata bukan itu orangnya dan tersangka tidak kenal korban.
“Inilah yang menjadi perhatian kita, tidak selamanya kurir menunjuk orang itu betul adanya, ternyata mereka tidak saling mengenal. Kalau berbicara seperti ini harus memiliki alat bukti, misal ditangkap sabunya ada di sini, nah itu kan tidak ada,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan banyaknya kurir tertangkap, pihak Lapas Kelas IIA Kendari selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti berkoordinasi dengan Dirnarkoba Polda Sultra atau pun BNNK.
Pihaknya siap membangun komunikasi untuk bisa memberikan atau bertukar informasi mana kala ada tersangka yang ditangkap di luar untuk ditindaklanjuti.
“Kami selama 1×24/jam siap menerima dari BNN, Polres, dan Polda untuk mempertemukan dengan warga binaan kita yang ditujukan pada mereka. Kami siap membantu dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sultra ini,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, langkah yang dilakukan di dalam Lapas Kelas IIA Kendari untuk merazia telah dilaksanakan secara rutin maupun sifatnya insidentil.
“Kami langsung bergerak untuk mencari barang bukti, dari hasil yang ditemukan itu lalu dikumpulkan kemudian beberapa handphone dibuka guna menemukan pengedar maupun bandar besar di luar melalui pesan chat yang kami razia,” pungkasnya. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno