SULTRATOP.COM, KENDARI – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Minggu malam (22/9/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sultra Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan, setelah KPU melakukan pembersihan semua data, memvalidkan, dan memutakhirkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada pada Agustus lalu, angkanya mengalami pengurangan sebanyak 3.384 dari 1.880.176 pemilih.
Hasil rapat pleno yang dituangkan dalam berita acara nomor 359/PL.02.1-BA/74/3/2024 menetapkan jumlah TPS sebanyak 4.611 dan DPT Sultra berjumlah 1.876.792 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 933.361 dan pemilih perempuan sebanyak 943.431.
“Jadi, proporsi pemilih perempuan lebih banyak 51 persen dibanding pemilih laki-laki 49 persen,” ungkap Mu’min.
Jumlah DPT Pilkada di Sultra tahun 2024 juga mengalami peningkatan 0,47 persen atau 8.861 pemilih dibanding Pemilu pada Februari 2024 lalu yang tercatat sebanyak 1.867.931 pemilih.
Kata Mu’min, angka DPT tersebut yang nantinya akan menjadi patokan logistik untuk dasar pengadaan surat suara. Hingga saat ini, tinggal 2 jenis logistik yang akan diadakan yaitu surat suara ditambah dengan 2,5 persen setiap TPS.
Selain itu, juga alat bantu tuna netra yang menunggu hasil rekapitulasi DPT tentang jumlah pemilih tuna netra yang tersebar di 4.611 TPS. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati