27 April 2024
Indeks

Di Balik Sukses Ruslan Buton Raih 20 Ribu Suara, Kalahkan Endang dan Umar Arsal

  • Bagikan
Caleg DPR RI Demokrat Sultra
Umar Arsal – Ruslan Buton – Muhammad Endang

SULTRATOP.COM – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Ruslan Buton secara mengejutkan mampu memberikan perlawanan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra). Di Partai Demokrat, perolehan suaranya mengalahkan Muhammad Endang dan Umar Arsal.

Kedua tokoh politik yang diunggulinya itu boleh dibilang petarung kelas berat di dunia politik regional Sultra. Endang adalah Ketua Demokrat Sultra, mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra, dan pernah dua kali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel). Sementara Umar Arsal adalah mantan Anggota DPR RI.

Iklan Astra Honda Sultratop

Berdasarkan perhitungan real count KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id versi: 22 Februari 2024 progress: 5.866 dari 8.154 TPS (71.94%), perolehan suara Ruslan Buton sudah mencapai 20.598. Di partai Demokrat, dia hanya kalah dari Rusda Mahmud yang suaranya jauh melambung 45.227.

Sementara, Muh. Endang sudah mencapai 19.026, nyaris menyamai suara Ruslan Buton. Kemudian peringkat ketiga adalah Umar Arsal yang suaranya 13.523. Jumlah suara sah partai politik dan calon tembus 102.062.

Dengan perolehan suara yang demikian, Demokrat sudah pasti mendapatkan jatah satu kursi DPR RI dari Dapil Sultra. Tentu, mantan Bupati Kolaka Utara dua periode Rusda Mahmud dengan perolehan suara tertinggi yang akan kembali duduk untuk periode keduanya di Senayan.

Foto sosialisasi Ruslan Buton yang beredar di media sosial Facebook.

Lalu, siapakah Ruslan Buton ini, yang tergolong pendatang baru dalam percaturan politik? Berikut penelusuran sultratop.com.

Kisah Heroik Prajurit

Ruslan Buton memiliki kisah heroik yang viral di media sosial Facebook. Terpantau, ada satu cerita tentangnya saat masih aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berikut kisahnya:

Peristiwa itu terjadi sekira tahun 2004 silam di tempat tinggal kami Jalan Kapten Tendean nomor 10 Hegarmanah Bandung, yang merupakan perumahan pemerintah di bawah pengelolaan sekretariat negara.

Suatu hari saya kedatangan tamu yang mengaku teman SMP anak perempuan saya yang saat itu tinggal di Denpasar. Sebut saja namanya “X” yang ingin meminjam uang dengan alasan dompetnya hilang, sedangkan dia harus ke Surabaya untuk suatu keperluan.

Meskipun saya tahu manuver seperti ini sudah sangat umum dipergunakan oleh beberapa orang untuk mendapatkan uang secara instan, namun saya tetap memberinya.

Selang satu minggu setelah itu, “X” datang lagi untuk menemui saya. Saat itu saya baru saja datang dari pasar mengantar istri saya belanja keperluan sehari-hari. Saya mengira dia akan mengembalikan utangnya yang dipinjam seminggu lalu sehingga saya mempersilakan dia masuk tanpa ada kecurigaan sedikitpun.

Di dalam rumah, ada anak perempuan saya yang bungsu bersama anak perempuannya yang baru berumur 2 tahun. Ketika itu “X” minta permisi ke toilet sementara saya masuk ke kamar untuk berganti pakaian. Tiba-tiba saya mendengar teriakan keras istri dan anak saya. Saya segera bergegas keluar untuk mengetahui apa yang terjadi.

Ya Allah, ternyata “X” sedang mengayun-ayunkan pisau dan mencoba menusuk istri dan anak saya. Sepertinya saat di toilet dia memanfaatkan kesempatan untuk mempersiapkan pisau yang dia bawa. Istri saya berusaha melawan dan berhasil memegang tangan kanan “X” yang memegang pisau.

Melihat situasi itu, saya pun berupaya untuk menolong istri dan anak saya dengan ikut memegang tangan kanan “X”, namun “X” berhasil memberontak dan melepaskan diri sambil menyerang membabi-buta. Saya dan istri jatuh terkapar akibat sabetan pisau “X”.

Saya terluka di bawah ketiak, sedangkan istri saya mengalami luka di dada dan di punggung, sementara anak perempuan saya yang saat itu juga mengalami luka tusuk di perut berhasil keluar rumah dengan tertatih-tatih sambil memegang luka tusuk di perutnya sambil berteriak meminta pertolongan warga. Namun saat itu tidak seorang pun warga yang berada di luar dan mendengar permintaan tolong itu.

Tidak lama kemudian, beberapa warga yang mendengar teriakan permintaan tolong berdatangan untuk memberikan pertolongan. Anak perempuan saya yang saat itu berhasil keluar dan berteriak meminta pertolongan akhirnya jatuh terkapar tidak sadarkan diri akibat luka tusukan dan pendarahan hebat sehingga oleh warga dievakuasi ke Rumah Sakit Advent Bandung.

Sementara “X” yang mulai panik melihat massa sudah berkumpul di halaman rumah langsung menyekap dan menyandera cucu saya di pintu utama dengan menempelkan pisau di lehernya dan mengancam warga agar tidak coba-coba mendekat atau memaksa masuk. Saya dan istri tidak bisa berbuat apa-apa karena terkena sabetan dan tusukan pisau sehingga hanya bisa pasrah sambil berdoa dan berharap warga masyarakat yang datang bisa menolong kami.

Warga yang sudah berkumpul tidak bisa berbuat banyak dengan lebih mempertimbangakan keselamatan cucu saya yang disandera. Tidak berselang lama, datang seorang anggota TNI dengan membawa parang panjang yang dijemput dan dibonceng dengan sepeda motor oleh Bapak Rahmat yang kebetulan menjabat sebagai ketua RW sentempat yang saat melihat kejadian berinisiatif datang meminta pertolongan ke asrama Secapaad yang tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian.

Dan secara kebetulan ada beberapa orang anggota TNI yang sedang merapikan ranting-ranting pohon di dalam asrama. Melihat anggota TNI datang, “X” bertambah panik dan melepaskan cucu saya sambil berlari ke arah pintu belakang untuk meloloskan diri dari kepungan warga.

Tanpa keraguan saya melihat anggota TNI yang kemudian diketahui bernama bapak Sertu Ruslan Buton masuk menyusul dan mengejar “X” diikuti oleh Pak Rahmat dan beberapa warga. Dengan sisa tenaga sambil menahan rasa sakit akibat luka tusuk dibawah ketiak, saya sempat menunjukan arah pintu belakang kepada bapak Sertu Ruslan Buton. Nasib sial bagi “X”, yang berniat kabur meloloskan diri akhirnya terperangkap di semak-semak yang merupakan area sempit dan buntu yang terhalang tembok dan kawat duri.

Dengan sigap Bapak Sertu Ruslan Buton langsung menempelkan parang di lehernya sambil membentak dan berteriak ‘jangan bergerak kalau tidak lehermu saya potong’. “X” pun tidak bisa berbuat banyak hanya mengangkat kedua tangan sebagai tanda menyerah, namun tanpa diduga “X” ternyata berniat untuk melakukan perlawanan kepada Bapak Sertu Ruslan Buton dengan mencabut pisau rencong yang terselip di pinggangnya, namun lagi-lagi Bapak Sertu Ruslan Buton lebih reflek dengan menendang tangannya sehingga pisau rencongnya terjatuh dan kembali parang ditempelkan di leher “X”.

Sontak salah seorang warga mengamankan pisau rencong milik “X” yang jatuh dan beberapa warga lain yang ikut mengejar melampiaskan kekesalannya dengan memukul dan menendang “X”. Namun dengan kesigapan Bapak Sertu Ruslan Buton, “X” berhasil diselamatkan dari amukan massa dan dibawa ke asrama Secapaad, dan selanjutnya Bapak Sertu Ruslan Buton menelepon Polsek Cidadap untuk menjemput dan memproses “X” secara hukum.

Sesaat setelah kejadian, saya dan istri dibawa ke Rumah Sakit Advent untuk mengobati luka tusuk sekaligus melihat kondisi anak saya yang masih terkulai lemas akibat luka tusukan di perut yang cukup serius dengan kedalaman 3 cm dan panjang 7 cm.

Tiga hari setelah kejadian, oleh pihak Rumah Sakit, anak saya sudah diperbolehkan pulang ke rumah untuk selanjutnya dapat melaksanakan rawat jalan. Banyak awak media baik cetak maupun media elektronik yang datang ke rumah saya untuk meminta keterangan yang saat itu menjadi topik pembicaraan dan berita utama di kota Bandung.

Secara kebetulan, saat itu juga Bapak Sertu Ruslan Buton sedang datang bersilaturahmi dan sempat saya perkenalkan kepada salah satu wartawan STV, sekarang Kompas TV bahwa beliau inilah yang menyelamatkan kami sekeluarga dari upaya perampokan dan penyanderaan yang dilakukan “X”.

Sontak, wartawan tersebut berniat untuk mewawancarai Bapak Sertu Ruslan Buton untuk ditayangkan dalam salah satu program berita kriminal di STV, yaitu Catatan Kriminal (Cakram) yang tayang dalam durasi selama 30 menit. Dan atas izin pimpinan Secapa saat itu, Sertu Ruslan Buton diwawancara oleh pihak STV bertempat di dalam asrama Secapaad Bandung.

Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, kepada seluruh warga yang saat itu datang memberikan pertolongan, kepada bapak Rahmat (Ketua RW), dan terutama kepada Bapak Sertu Ruslan Buton yang dengan keberaniannya telah menyelamatkan kami dari ancaman bahaya.

Tulisan ini saya buat sebagai bentuk kepedulian dan reaksi saya atas pemberitaan yang sempat viral di medsos beberapa waktu yang lalu bahwa Bapak Ruslan Buton yang dulu saat berpangkat Sertu sangat berjasa menolong dan menyelamatkan keluarga kami dari upaya perampokan dan penyanderaan, dan kini beliau berpangkat Kapten saat sedang melaksanakan tugas negara tersandung masalah hukum dengan putusan memberhentikannya dari dinas militer.

Saya atas nama keluarga turut prihatin atas pemberitaan tersebut kami yakin dan percaya, apa yang Bapak Ruslan Buton lakukan semata-mata demi untuk membela warga masyarakat di tempat beliau bertugas. Bagi saya, Bapak Kapten Inf Ruslan Buton adalah Pahlawan. Oleh karenanya saya berharap agar pimpinan TNI mempertimbangkan kembali putusan pengadilan dengan memberikan hukuman yang yang lebih ringan kepada beliau tanpa harus memberhentikannya dari dinas militer.

Demikian kisah ini saya rekam sebagai dokumentasi pribadi dan keluarga, bahkan saya telah menulisnya dalam bahasa Inggris untuk komsumsi teman-teman saya. Wassalam. rmol.id

Ir. H Soetrisno T. Sudrjo (Warga Hegarmanah Bandung yang diselamatkan Ruslan Buton saat menjadi korban upaya perampokan dan penyanderaan)

Dari penelusuran online, selain viral di media sosial, pernyataan itu juga termuat di media RMOL.ID dengan judul “Ruslan Buton Memang Hero Yang Tampak Sejak Masih Sersan”. Kendati demikian, kisah tersebut masih perlu verifikasi lebih lanjut mengenai kebenarannya.

Ruslan Buton ketika masih prajurit muda. (Sumber Foto: FB Gamel Senapati Pandelas)

Sosok Kontroversial

Ruslan Buton pernah terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. Karena kasus ini, Ruslan Buton kemudian dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017.

Dalam pemberitaan detik.com, La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

Tewasnya La Gode berawal saat dirinya ketahuan mencuri singkong warga, kemudian ditangkap polisi. La Gode lalu diserahkan ke Pos Satgas Opspamrahwan di Pulau Talibu karena polisi setempat tidak memiliki ruang tahanan. La Gode kemudian tewas setelah menjadi korban penganiayaan.

Saat itu Ruslan menjadi komandan kompi sekaligus komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Nefra menyebut belasan oknum personel TNI yang bertugas di Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau juga didakwa melakukan penganiayaan itu.

Setelah itu, Ruslan Buton kembali lagi bermasalah dengan hukum setelah membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ruslan pun ditangkap pada tahun 2020 dan didakwa dengan pasal berlapis.

Mengutip CNN Indonesia, Ruslan Buton didakwa telah sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, menghina penguasa, atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Dakwaan itu terkait tindakan Ruslan yang meminta agar Presiden Joko Widodo mengundurkan diri lantaran dinilai gagal menyelamatkan bangsa dan negara dengan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan Jokowi.

“Bahwa ia terdakwa Ruslan Buton Bin La Mudjuni pada Senin 18 Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Mei 2020 dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” ujar Jaksa Abdul Rauf saat membacakan surat dakwaan, PN Jakarta Selatan, yang dikutip CNN Indonesia pada 13 Agustus 2020.

Dalam putusan pengadilan pada Januari 2022, Ruslan Buton divonis 7 bulan penjara karena kasus hina presiden. Namun begitu, setelah vonis dia tak lagi menjalani penahanan karena sebelumnya sudah ditahan selama 7 bulan. (===)

 



google news sultratop.com
  • Bagikan