12 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Bupati Mubar Geram! ASN Mangkir Tiga Hari, TPP Langsung Dihentikan

  • Bagikan
Bupati Mubar Geram! ASN Mangkir Tiga Hari, TPP Langsung Dihentikan
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 14.15 wita. (Adin/SULTRATOP.COM).

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, Jumat (7/3/2025).

Ia menemukan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sudah tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Geram dengan ketidakdisiplinan itu, Darwin langsung memerintahkan penghentian tunjangan tambahan penghasilan (TPP) ASN tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sidak ini dilakukan setelah sebelumnya La Ode Darwin meninjau kompleks Perkantoran Bumi Praja Laworo. Ia menegaskan bahwa disiplin kerja ASN harus ditegakkan, terutama bagi mereka yang telah menerima tunjangan tambahan penghasilan.

“Siang ini lagi, saya menemukan satu ASN kita malas masuk kantor. Saya melihat di absennya sudah tiga hari berturut-turut tidak masuk. Untuk itu, saya perintahkan Kepala BKAD Mubar untuk tidak membayarkan TPP-nya di bulan Maret ini,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa DW ini mengaku heran dengan kedisiplinan ASN di Mubar, mengingat mereka telah menerima hak berupa gaji dan tunjangan tambahan penghasilan.

“Dari jumlah 24 ASN di BKAD Mubar, hanya satu ASN yang malas masuk kantor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Mubar, La Ode Muhammad Taslim, mendukung sidak yang dilakukan Bupati Mubar sebagai langkah meningkatkan disiplin ASN di daerah tersebut.

“Sebagai ASN, kita berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ASN di Muna Barat selain menerima gaji pokok dan tunjangan, juga mendapatkan TPP. Tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin,” katanya.

Terkait ASN yang tidak disiplin, Taslim mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah memberikan teguran dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi, sesuai arahan Bapak Bupati Mubar, TPP ASN tersebut tidak akan dibayarkan,” tegasnya. (*/ST)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan