SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sultra untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dalam rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Minggu malam (22/9/2024).
Dalam penetapannya, jumlah DPT 17 kabupaten kota di Sultra untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.876.792 pemilih, terdiri dari 933.361 pemilih perempuan dan 943.431 pemilih laki-laki.
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sultra Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan, jumlah DPT pilkada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tajam dibanding DPT Pilgub 2018.
“Artinya 5 tahun terakhir, di Pilgub terakhir 2018 DPT-nya 1.628.320 pemilih. Atau meningkat sampai hari ini DPT Pilkada 248.472 pemilih,” ungkapnya.
Adapun daerah dengan DPT tertinggi pada Pilkada 2024 ditempati oleh Kota Kendari dengan jumlah 238.683 pemilih. Disusul tertinggi kedua Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 222.821 pemilih.
Berikutnya, Kabupaten Konawe 181.858 pemilih, Kolaka 172.953 pemilih, Muna 156.552 pemilih, Bombana 112.649 pemilih, Kota Baubau 108.628 pemilih, Kolaka Utara (Kolut) 97.140 pemilih, Kolaka Timur (Koltim) 90.165 pemilih.
Kabupaten Wakatobi 80.086 pemilih, Buton 78.574 pemilih, Buton Tengah (Buteng) 76.906 pemilih, Buton Selatan (Busel) 65.389 pemilih, Muna Barat (Mubar) 61.202 pemilih, Konawe Utara (Konut) 54.200 pemilih, Buton Utara (Butur) 49.443 pemilih, dan terakhir Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sebanyak 29.543 pemilih.
Angka DPT tersebut akan menjadi patokan logistik untuk dasar pengadaan surat suara. Hingga saat ini, tinggal 2 jenis logistik yang akan diadakan yaitu surat suara ditambah dengan 2,5 persen setiap TPS, serta alat bantu tuna netra yang menunggu hasil rekapitulasi DPT tentang jumlah pemilih tuna netra yang tersebar di 4.611 TPS. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani