21 November 2024
Indeks

Balai TNRAW Lepasliarkan Burung Maleo di Blok Hutan Mempaho

  • Bagikan
TNRAW 1 Balai TNRAW Lepasliarkan Burung Maleo di Blok Hutan Mempaho
PELEPASLIARAN SATWA - Kegiatan pelepasliaran satwa maleo oleh Kepala Balai TNRAW Ahmad, Camat Lantari Jaya Amsal, Kepala Desa Watu-Watu Nasrin dan Bhabinkamtibmas Polsek Lantari Jaya Irfan P di Blok Hutan Mempaho, Bombana, Selasa (24/9/2024). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, BOMBANA – Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) resmi melepasliarkan burung maleo atau satwa (Macrocephalon maleo) di Kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah II, Blok Hutan Mempaho, Kabupaten Bombana, Selasa (24/9/2024).

Kepala Balai TNRAW Ahmad mengatakan, burung maleo yang dilepasliarkan ini merupakan serahan warga Desa Tinabite, Kecamatan Lantari Jaya pada 29 Agustus 2024.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sebelum dilepasliarkan sepenuhnya ke alam bebas, maleo telah ditempatkan sesuai dengan kondisi habitat aslinya di kawasan TNRAW. Kata dia, area ini memungkinkan maleo dapat beradaptasi dengan lingkungan alami, mencari makan sendiri, dan mengenali predator.

Ahmad berharap kegiatan pelepasliaran satwa ini menjadi bukti dan komitmen balai taman nasional rawa aopa watumohai untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya menjaga keberlangsungan dan kelestarian ekosistem kawasan.

Kemudian, hal ini juga dapat mendorong keberhasilan program konservasi secara jangka panjang.

Berdasarkan data Balai TNRAW saat ini jumlah satwa maleo yang ada dalam kawasan taman nasional berkisar 28 hingga 37 ekor.

Pelepasliaran satwa maleo ini turut dihadir Camat Lantari Jaya Amsal, Kepala Desa Watu-watu Nasrin, Bhabinkamtibmas Polsek Lantari Jaya Irfan P.

Penulis: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan