SULTRATOP.COM, KENDARI — Respons cepat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berhasil menggagalkan dugaan rencana tawuran antarpelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (25/10/2026).
Dalam penanganan tersebut, Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra bersama Polresta Kendari mengamankan 68 remaja yang berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kota Kendari.
Para pelajar tersebut diamankan di kawasan pertigaan lampu lalu lintas (traffic light) Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menyampaikan bahwa pengamanan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian Call Center 110 terkait dugaan rencana tawuran.
“Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujar Bripka Boy Sagita.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran. Barang bukti tersebut terdiri atas dua buah golok sisir, dua buah paku yang telah diruncingkan, satu buah ketapel, tiga buah anak busur, serta 20 unit sepeda motor milik para remaja.
Selanjutnya, seluruh pelajar bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Kendari menggunakan truk Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan guna mendalami dugaan rencana tawuran tersebut, termasuk mengungkap motif para pelajar serta menindaklanjuti dugaan kepemilikan senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya. (b-/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati




















