SULTRATOP.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong penguatan ekosistem keuangan dan perlindungan petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (Prosperiti).
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem yang mengintegrasikan akses layanan keuangan dengan perlindungan sosial bagi petani.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sulawesi Tenggara.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan Prosperiti dirancang untuk menghubungkan petani dengan berbagai layanan keuangan dan perlindungan sosial secara lebih terintegrasi.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui Prosperiti, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.
Menurut Bismi, sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian Sulawesi Tenggara. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara pada 2024 tercatat mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,40 persen.
Sementara pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.
Di sisi lain, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Besarnya peran sektor tersebut, kata Bismi, menunjukkan pentingnya memperkuat perlindungan sekaligus akses layanan keuangan bagi petani.
Ia menegaskan Prosperiti tidak boleh berhenti pada tahap konsep. Implementasinya akan diarahkan pada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan proyek percontohan atau piloting, hingga evaluasi dan perluasan program.
“Kita tidak ingin Prosperiti berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” katanya.
Petani Bisa Dapat Perlindungan JKK dan JKM
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menjelaskan skema perlindungan bagi petani yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Luky Julianto mengatakan petani dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan mekanisme keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) sebagai salah satu kanal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.
Iuran untuk program JKK dan JKM disebut sebesar Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, petani mendapatkan diskon 50 persen sehingga iuran yang dibayarkan menjadi Rp8.400 per bulan.
Luky mengatakan perluasan kepesertaan perlu didukung mekanisme layanan yang mudah dijangkau masyarakat. Kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan dilibatkan sebagai kanal edukasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
BSI Siapkan Rekening bagi Petani
Dalam pengembangan Prosperiti, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai tahap awal implementasi program.
Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga petani dapat memperoleh akses terhadap tabungan, pembiayaan, serta perlindungan jaminan sosial dalam satu ekosistem.
Sebagai tahap awal, akan dilakukan pembukaan 50 rekening bagi PPL. Rekening tersebut diharapkan mendukung peran PPL sebagai agen Perisai yang membina sejumlah kelompok tani di wilayah masing-masing.
Kolaborasi juga melibatkan sejumlah instansi dan organisasi dengan peran berbeda. BRMP mendukung penyediaan data serta pendampingan teknis bagi PPL dan kelompok tani melalui Simluhtan.
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara berperan dalam mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan sinergi program pemerintah. Sementara Bank Indonesia mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, serta literasi keuangan.
Adapun Tani Merdeka Indonesia Sulawesi Tenggara berperan dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.
Melalui Prosperiti, sinergi lintas sektor tersebut diarahkan untuk memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. (—)





















