2 September 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

OJK Sultra Perluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao ke Kolaka Utara

  • Bagikan
OJK Sultra Perluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao ke Kolaka Utara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempersiapkan perluasan atau scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao di Kabupaten Kolaka Utara. Koordinasi strategis itu berlangsung di Learning Center Kantor OJK Sulawesi Tenggara pada 31 Agustus 2026. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempersiapkan perluasan atau scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao di Kabupaten Kolaka Utara.

Program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Kolaka Utara sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Sulawesi Tenggara sekaligus memperkuat ekosistem kakao dari sektor hulu hingga hilir.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Koordinasi strategis itu berlangsung di Learning Center Kantor OJK Sulawesi Tenggara dan dihadiri 43 perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan dipimpin langsung Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, serta dihadiri Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar.

Turut hadir Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Winter Marbun, perwakilan Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak offtaker PT Comextra Majora.

Bismi mengatakan pengembangan PED kakao merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kakao merupakan salah satu komoditas prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar yaitu mencatatkan total produksi mencapai 62.260 ton per tahun dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare,” ujar Bismi.

Ia menegaskan, pengembangan kakao di Kolaka Utara membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam memperluas akses pembiayaan dan memperkuat kapasitas pelaku usaha.

Dorong Kakao Berbasis Nilai

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyambut positif fasilitasi yang dilakukan OJK Sultra. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendukung penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan, serta integrasi program daerah dengan agenda hilirisasi kakao.

Ia menilai pengembangan kakao tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi harus memperhatikan seluruh rantai ekosistem, mulai dari budidaya hingga pemasaran dan penciptaan nilai tambah.

OJK Sultra Perluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao ke Kolaka Utara

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar sebanyak-banyaknya kilogram (berburu berat) menjadi mengejar produktivitas sekaligus kualitas dan nilai setiap kilogram (berburu nilai), serta menghilangkan ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai,” kata Nur Rahman.

Sejalan dengan itu, Winter Marbun menekankan pentingnya optimalisasi pembiayaan melalui industri jasa keuangan nonperbankan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.

Menurutnya, fleksibilitas permodalan serta perlindungan bagi pelaku usaha menjadi faktor penting untuk membantu UMKM, koperasi, dan petani kakao meningkatkan kemandirian serta daya saing.

Kolaborasi yang dibangun OJK bersama pemerintah daerah dan pelaku industri diarahkan agar Kolaka Utara tidak berhenti sebagai pemasok biji kakao mentah.

Daerah tersebut diharapkan mampu membangun identitas mutu, standardisasi proses, hingga profil cita rasa kakao yang memiliki asal-usul jelas dan dapat diterima di pasar global.

Penguatan rantai pasok tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bank Indonesia, Bank Sultra, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, dan offtaker. Masing-masing diharapkan mengambil peran dalam mendukung pengembangan kakao mulai dari modernisasi dan permodalan di tingkat petani, perlindungan jaminan sosial, standardisasi ekspor, hingga kepastian pasar.

OJK Sultra juga mendorong penguatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar lebih bankable, pembiayaan rantai pasok (supply chain financing), serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor riil.

Perluasan PED kakao ke Kolaka Utara diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan akses pembiayaan, pemberdayaan petani, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai tindak lanjut, OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan akan segera mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang direncanakan berlangsung langsung di Kabupaten Kolaka Utara. (—)

 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan