SULTRATOP.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengawal penguatan sektor pariwisata daerah dengan memperjuangkan empat usulan strategis dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kementerian Pariwisata sebagai upaya memperkuat posisi Sultra sebagai salah satu destinasi unggulan nasional melalui pengembangan kawasan wisata prioritas dan pemerataan pembangunan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, M. Ridwan Badallah, menyerahkan secara langsung dokumen usulan perubahan RIPPARNAS 2026–2045 kepada jajaran Kementerian Pariwisata dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kementerian, Kamis (30/7/2026).
Dokumen tersebut diterima oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi, serta Asisten Deputi dari berbagai deputi di lingkungan Kementerian Pariwisata. Dalam kesempatan itu, Ridwan didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sultra untuk mengawal penguatan kawasan strategis pariwisata daerah agar masuk dalam RIPPARNAS 2026–2045.
Empat usulan strategis yang diajukan meliputi perubahan status Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Kendari menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kendari dan sekitarnya; perubahan KPPN Baubau menjadi KPPN Kepulauan Buton; penambahan KPPN Kolaka Raya; serta penambahan KSPN Kepulauan Muna sebagai kawasan wisata prioritas berbasis heritage.
Menurut Ridwan Badallah, usulan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu destinasi unggulan nasional sekaligus menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan pariwisata di seluruh wilayah Sultra.
Selain itu, masuknya kawasan-kawasan tersebut ke dalam RIPPARNAS diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar terhadap peningkatan investasi, pengembangan destinasi wisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Provinsi Sultra akan mengagendakan audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara dengan Menteri Pariwisata. Audiensi tersebut bertujuan mengawal pembahasan usulan perubahan RIPPARNAS 2026–2045 agar dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemprov Sultra berharap seluruh usulan yang telah disampaikan memperoleh dukungan sehingga pengembangan sektor pariwisata di Bumi Anoa semakin terarah, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. (===)
Sumber: Dinas Pariwisata Sultra
Editor: Muhamad Taslim Dalma



















