SULTRATOP.COM, KENDARI – Menikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) kini semakin menjadi pilihan pasangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Di tengah meningkatnya biaya penyelenggaraan pesta pernikahan, banyak calon pengantin memilih melangsungkan akad nikah di KUA yang kini hadir dengan fasilitas lebih modern, nyaman, dan representatif.
Data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra mencatat, sebanyak 1.229 pasangan melangsungkan pernikahan di KUA sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 1.215 pasangan.
Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Sultra, Sugianto, mengatakan tren tersebut menunjukkan adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap KUA.
Menurutnya, KUA kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai tempat mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi lokasi akad nikah yang nyaman dan layak untuk prosesi sakral.
“Kami melihat trennya memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu penyebabnya karena kantor-kantor KUA sekarang semakin representatif sehingga menjadi pertimbangan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di sana,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Sugianto menjelaskan, sejumlah KUA di Sultra yang dibangun melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kini memiliki gedung yang lebih luas, bahkan bertingkat dua, serta dilengkapi balai nikah yang dirancang khusus untuk prosesi akad.
Selain didukung fasilitas yang semakin memadai, faktor ekonomi juga menjadi alasan kuat meningkatnya minat masyarakat menikah di KUA. Banyak pasangan kini memilih menggelar akad secara sederhana bersama keluarga inti tanpa resepsi besar demi menekan biaya.
“Banyak pasangan memilih akad di KUA, kemudian hanya mengadakan acara sederhana bersama keluarga. Cara ini tentu lebih menghemat biaya,” kata Sugianto.
Ia menambahkan, akad nikah di KUA tetap memberikan pelayanan yang sama seperti pelaksanaan di luar kantor, termasuk pencatatan resmi negara dan penerbitan buku nikah.
Menurutnya, biaya yang lebih ringan justru membuka peluang bagi pasangan yang telah siap secara usia dan mental untuk segera menikah tanpa harus menunggu terkumpulnya dana besar.
“Kalau akad dilakukan di luar KUA, persiapannya biasanya lebih banyak sehingga membutuhkan biaya lebih besar. Sementara jika dilaksanakan di KUA, pasangan tetap mendapatkan pelayanan yang sama, baik dari sisi administrasi maupun keagamaan,” jelasnya.
Berdasarkan rekapitulasi dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, jumlah pernikahan di KUA pada semester pertama 2026 terdiri atas 233 pasangan pada Januari, 221 pasangan Februari, 96 pasangan Maret, 255 pasangan April, 179 pasangan Mei, dan 245 pasangan Juni.
Untuk mendorong pemanfaatan balai nikah, Kanwil Kemenag Sultra terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dokumentasi gedung KUA yang telah direnovasi juga rutin dipublikasikan agar masyarakat mengetahui bahwa fasilitas balai nikah kini lebih modern, nyaman, dan representatif.
Sugianto berharap perubahan wajah KUA dapat mendorong semakin banyak pasangan memilih menikah secara sederhana tanpa mengurangi makna maupun legalitas pernikahan.
Menurutnya, yang terpenting bukan kemewahan prosesi, melainkan terbentuknya keluarga yang sah, kuat, dan sakinah. (A/ST)
Laporan: M11
Editor: Jumriati

















