SULTRATOP.COM, KENDARI β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan edukasi yang digelar pada 29β30 April 2026 di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan ini melibatkan 441 peserta dari empat kecamatan, yakni Rarowatu Utara dan Poleang Timur di Bombana, serta Sawa dan Molawe di Konawe Utara. Peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum. Edukasi dilaksanakan secara serentak di dua wilayah tersebut sebagai upaya menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Deputi Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Indra Natsir Dahlan, yang hadir di Bombana, mengapresiasi kontribusi masyarakat terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di daerah. Hingga Maret 2026, Kabupaten Bombana menyumbang 5,3 persen terhadap total kredit di Sulawesi Tenggara dengan nilai Rp2,88 triliun, serta kontribusi Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,95 persen atau Rp321,45 miliar.
Dari sisi kualitas, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di wilayah tersebut tercatat sebesar 0,89 persen, termasuk salah satu yang terendah di provinsi tersebut. βCapaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal,β ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyoroti pentingnya edukasi di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal. Hingga Maret 2026, melalui Satgas PASTI, OJK telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal, dengan total 36.736 pengaduan sejak Januari 2025. Penanganan kasus pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus, sedangkan investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus. Total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.
Sebagai langkah antisipasi, per 2 April 2026 terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring yang telah berizin dan diawasi OJK. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas layanan keuangan melalui Kontak 157 sebelum menggunakannya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa kemudahan akses layanan keuangan di era digital harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak terjebak dalam penawaran merugikan.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Konawe Utara, Hasran Abu Bakar, yang membuka kegiatan di wilayahnya, menegaskan pentingnya literasi keuangan sebagai bekal masyarakat dalam memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, terutama di tengah meningkatnya kejahatan digital.
Salah satu peserta dari Kecamatan Sawa mengungkapkan bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di masyarakat masih belum optimal, sehingga sebagian warga rentan terhadap penipuan dan keterlambatan informasi transaksi. Oleh karena itu, kegiatan edukasi ini dinilai menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Melalui program ini, OJK berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, mengenali investasi yang legal dan rasional, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan. Ke depan, OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperluas jangkauan edukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. (—)


















