SULTRATOP.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menggelar kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari dan diikuti oleh 76 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Kendari.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa minat masyarakat Sulawesi Tenggara terhadap investasi terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai 157.693 rekening atau tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).
“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani.
Dalam kesempatan tersebut, OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan, guna menghindari berbagai modus investasi ilegal, seperti skema ponzi dan penyalahgunaan nama perusahaan berizin.
Lebih lanjut, Desiyani mengungkapkan bahwa berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yakni sebanyak 579 laporan dengan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, yang menyampaikan apresiasi kepada OJK Sulawesi Tenggara atas terselenggaranya Sekolah Pasar Modal Syariah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan ASN.
Sementara itu, Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di pasar modal syariah, termasuk terkait aspek kehalalan. Menurutnya, pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan.
Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah, sekaligus mendukung implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari. Melalui sinergi OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat di pasar modal syariah terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

















