19 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Bulog Bombana Mulai Serap Gabah Petani, Target 2026 Capai 64,5 Juta Kg

  • Bagikan
Bulog Bombana Mulai Serap Gabah Petani, Target 2026 Capai 64,5 Juta Kg

SULTRATOP.COM, BOMBANA – Perum Bulog Kantor Cabang Bombana kembali mengaktifkan program penyerapan gabah petani pada awal tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus memperkuat cadangan beras nasional setelah capaian swasembada beras diumumkan pemerintah pusat.

Dalam pelaksanaannya, Bulog tetap mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Penetapan harga tersebut diharapkan mampu melindungi petani dari fluktuasi harga, khususnya saat musim panen raya ketika pasokan melimpah.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kepala Cabang Perum Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyerap gabah petani secara optimal sepanjang tahun 2026. Gabah yang dibeli adalah gabah yang telah memenuhi kriteria panen sehingga dapat menghasilkan beras dengan mutu yang baik.

β€œSelain kuantitas, kualitas juga menjadi perhatian. Petani diharapkan menjaga tanaman dari hama dan memperhatikan penggunaan benih, karena benih yang sudah lama dapat memengaruhi warna dan mutu beras setelah digiling,” ujarnya.

Berkaca pada capaian tahun sebelumnya, Bulog Bombana menargetkan peningkatan signifikan pada 2026. Total serapan gabah ditetapkan sebesar 64,5 juta kilogram atau setara dengan 33,684 juta kilogram beras. Selain itu, Bulog juga mendapat mandat menyerap komoditas jagung dengan target khusus wilayah Bombana sebesar 990 ribu kilogram.

Untuk memastikan kelancaran di lapangan, Bulog menggandeng berbagai pihak. Penyerapan gabah dan beras didampingi oleh TNI, sementara kegiatan penyerapan jagung melibatkan Polri. Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di setiap kecamatan di Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung koordinasi dengan petani.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari petani dan masyarakat, mengingat Bombana dan Konawe Selatan dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan di Sulawesi Tenggara. Adanya kepastian penyerapan hasil panen dinilai memberikan rasa aman bagi petani dalam mempersiapkan musim tanam berikutnya. (—)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan