SULTRATOP.COM, KENDARI – Jeritan perempuan tak selalu terdengar, tapi luka dan trauma mereka nyata. Di Kendari, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali meningkat, membuat banyak perempuan terperangkap dalam ketakutan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman.
Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus, menandakan ancaman yang terus menghantui kehidupan rumah tangga di kota ini.
Berdasarkan data tahun 2024 yang dihimpun Sultratop.com, sebanyak 27 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), naik dari tahun sebelumnya. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mengalami penurunan, dengan 33 kasus pada tahun 2024 dibandingkan 39 kasus pada tahun 2023.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kendari, Hizal Joisman, mengungkapkan bahwa faktor penyebab KDRT bervariasi, termasuk kehadiran orang ketiga yang memicu kekerasan fisik serta masalah ekonomi yang berujung pada pengabaian hak-hak istri dan anak dalam hal nafkah.
“Kasus-kasus kekerasan yang kami tangani didampingi sesuai kebutuhan mekanisme dari pihak korban,” ujar Hizal kepada Sultratop.com, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikis. Oleh karena itu, korban membutuhkan pendampingan psikologis dari tenaga ahli agar trauma yang dialami dapat dinetralisir dan korban bisa kembali menjalani kehidupan normal.
“Kekerasan dalam rumah tangga lebih banyak dialami perempuan, namun laki-laki dan anak juga bisa menjadi korban,” tambahnya.
Hizal menjelaskan bahwa KDRT yang melibatkan anak umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti ayah, ibu, atau anggota keluarga lainnya. Banyak korban mengalami luka lebam, luka bakar, hingga patah tulang akibat penganiayaan berulang yang berisiko menyebabkan kecacatan atau bahkan kematian.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga bisa dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar mereka memahami dampak buruk KDRT dan dapat mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga.
“Ketika masyarakat memahami bahwa tindakan kekerasan itu salah, maka kesadaran akan meningkat dan kasus KDRT bisa ditekan,” pungkasnya. (A/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno