3 May 2024
Indeks

Pemda Koltim Umrahkan 20 Imam Masjid dan Beri Beasiswa 200 Santri

  • Bagikan

SULTRATOP.COM, KOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) memberikan umrah gratis kepada 20 imam masjid yang telah diseleksi dan memberi beasiswa kepada 200 santri di tahun 2024 ini.

Bupati Koltim, Abdul Aziz melalui Kabag Kesra Setda Koltim Ayi Wahyuddin mengatakan bahwa ke-20 imam masjid tersebut terdiri dari imam kecamatan ditambah imam kelurahan, yang telah diseleksi dengan berbagai syarat dan ketentuan. Di antaranya berdasarkan faktor usia, lama mengabdi, usulan camat dan masukan masyarakat sekitar.

Iklan Astra Honda Sultratop

“Para imam ini direncanakan berangkat pada 20 Februari mendatang melalui salah satu agen travel umrah yang sudah berpengalaman,” ungkapnya via pesan Whatsapp pada Selasa (16/1/2024).

Biaya yang dialokasikan untuk calon jemaah umrah tersebut adalah Rp40 juta per orang. Biaya tersebut akan digunakan untuk pemenuhan fasilitas sejak berangkat sampai pulang kembali dengan hotel yang berhadapan langsung dengan masjid Nabawi di Kota Madinah dan Masjidil Haram di Kota Makkah.

Selain menjalankan ibadah umrah, para imam itu juga akan dibekali dengan ilmu dari para pendakwah yang berada di dua kota suci tersebut yang nantinya akan diterapkan ketika kembali di masjid masing-masing.

Kata Ayi,diberangkatkannya para imam ini, selain merupakan program Pemda Koltim dengan Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (Gemas), juga merupakan bentuk penghargaan di momen HUT Koltim ke-11. Pemda juga akan memprogramkan kembali di tahun depan.

Pemda Koltim juga menyiapkan beasiswa bagi santri yang kurang mampu dari berbagai pondok pesantren. Totalnya adalah 200 orang dengan biaya Rp600 juta atau Rp3 juta per santri untuk 1 tahun.

”Ini juga berdasarkan usulan dari pondok, dan orang tua masing-masing membuat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, program ini sudah berjalan sejak tahun lalu juga untuk 200 orang,” ungkap Ayi.

Masih soal pendidikan, tahun ini Pemda Koltim menyediakan beasiswa kurang mampu untuk 30 orang per tahun dari berbagai perguruan tinggi. Dengan rincian, maksimal 10 juta per orang yang disesuaikan dengan biaya di universitas masing-masing.

”Tidak semua dapat sampai Rp10 juta, disesuaikan dengan daftar biaya yang dibayarkan selama satu tahun studi, dari masing-masing universitas. Misalnya biaya UKT dan lain-lain itu berapa, itu yang dibayarkan,” tuturnya. (***)

Penulis: M1



google news sultratop.com
  • Bagikan